Elanghitamindonesia.co.id-Keberadaan kapal isap produksi (KIP) pirat 1 dan isamar di Laut permis kecamatan Simpang rimba kabupaten bangka selatan menjadi sorotan masyarakat desa permis dan desa rajik,kedua KIP tersebut bekerja di laut permis tanpa sosialisasi ke masyarakat dan tanpa tau kompensasi apa untuk masyarakat.Bahkan masyarakat pernah mencoba mempertanyakan legalitas kerja KIP tersebut tanpa pernah mendapatkan jawaban dari pengurus maupun aparat desa terkait

Para nelayan dan masyarakat sekitar tak pernah berhenti menyuarakan aspirasinya untuk menolak hadirnya kapal isap produksi di wilayah mereka. Namun semuanya selalu berakhir tanpa titik terang. Bahkan, aktivitas penambangan telah terjadi.
“Masalah kami ini sudah terjadi sejak tahun 2023 pak,
Kami nelayan jaring sebenarnya merasa terganggu dengan keberadaan pip dan KIP yang beroperasi di alur laut itu karena disitu tempat kami biasa menjarung ikan dan nelayan yang setuju dengan keberadaan pip dan KIP itu sebenarnya bukanlah nelayan jaring seperi kami”.kata sl

Pemilik kapal isap produksi(KIP)
PT SMB sendiri tidak pernah berkomitmen terhadap masyarakat untuk memberi kompensasi dari hasil kerja mereka di laut permis dan ternyata hanya dinikmati oleh oknum tertentu seperti aparat desa dan APH saja sedangkan untuk masyarakat sendiri tidak ada sama sekali.
Bahkan kedua KIP tersebut tak pernah ada bongkar muat yang terjadi di lokasi kapal tersebut,tidak jelas KIP tersebut kerja untuk siapa dan akan dikirim kemana hingga saat ini.
Saat awak media mencoba mewawancara salah satu masyarakat permis tentang kompensasi dari KIP untuk masyarakat
“Dari awal pertama kip beroperasi belum pernah kami mendapatkan kompensasi, sekarang jangan kan dapat bagian dengar pun tidak pernah untuk masyarakat permis dan rajik ini, tapi aparat desa diam aja.”
bahkan ada warga yang menyeletuk “nggak ada manfaat KIP di laut permis ini mendingan bubar saja hanya membuat aparat desa dan oknum oknum tertentu saja yang dapat hasil sedangkan kami masyarakat cuma nonton”
Dan yang menjadi sorotan masyarakat desa permis dan rajek adalah kapal itu bekerja di IUP pemda bangka selatan dan sekarang tidak bekerja tapi menghasilkan puluhan ton pasir timah dan pada saat dilakukan pengecekan oleh PT Timah mereka pura pura kerja dan PT TIMAH sendiri seperti tidak mengetahui aktivitas kedua kapal itu atau mereka pura pura tidak mengetahui?
“nggak mungkin pak PT timah nggak tau kerjaan KIP itu pak, bahkan bupati kami pun kayaknya pura pura tidak tahu ada kapal KIP di laut permis tidak kerja tapi hasil timah berton ton kan bekerja di IUP Pemda” ujar sw ke awak media
saat awak media menelusuri cerita nara sumber ternyata pihak PT SMB membeli timah dari pada kolektor diberbagai tempat dan diakui sebagai hasil dari timah KIP tersebut padahal asal timah tersebut tidak diketahui ilegal ataukah legal.”hebat KIP dilaut permis tuh, nggak jalan tapi menghasilkan timah puluhan ton”ujar bn warga rajik yang merasa laut permis hanya topeng PT SMB untuk melegalkan hasil pembelian timah diluar IUP pemda tempat KIP berizin kerja saat ini.
bahkan semakin awak media menelusuri dari sumber terpercaya ternyata timah hasil pembelian dari kolektor lokal dan pip yang bekerja disekitar lokasi PIP yang diakui sebagai hasil dari kedua KIP yang ada di laut permis itu. kemanakah hasil timah itu dikirim dan dimanakah timah itu di lebur,apakah smelter tempat peleburan itu memiliki izin lebur?
Sekali lagi masyarakat desa permis dan desa rajik berharap ada tindakan dari APH, PT TIMAH dan KEJAKSAAN bahkan BUPATI BANGKA SELATAN YANG TERPILIH untuk menindak lanjuti informasi dari masyarakat yang menjerit ulah pengusaha nakal.”Kampung kami hanya kambing hitam pengusaha, kalau bahasa kampung nya, tipu-tipulah kami orang kampung”
Tim awak media akan berusaha mengkonfirmasi instansi terkait untuk keberimbangan berita ini
An.team








