PANGKALPINANG, elanghitamindonesia.co.id – Para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di sepanjang trotoar depan Mess IV PT Timah, Tamansari, merasa resah dengan beredarnya surat himbauan yang diduga dikeluarkan oleh CV Panglima Kuliner Indonesia. Surat tersebut meminta para PKL untuk mengosongkan area trotoar paling lambat pada Minggu, (9/11/2025).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Surat yang tidak mencantumkan nama penanggung jawab ini sontak membuat para PKL merasa terganggu dan tidak nyaman. Menanggapi hal tersebut, Ketua Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) Pangkalpinang, Februli, dengan izin Ketua APKLI Bangka Belitung, Mangimpal Sihombing Lumbantoruan (MSL), menyatakan keberatannya dan menuding CV Panglima Kuliner Indonesia tidak memahami etika dalam berkomunikasi.

“Pertama, PKL di sepanjang trotoar depan Mess IV PT Timah adalah anggota APKLI. Oleh karena itu, kami merasa memiliki kewajiban untuk membela kepentingan anggota kami,” ujar Februli pada Sabtu, (8/11/2025).

Februli menambahkan bahwa seharusnya CV Panglima Kuliner Indonesia mempelajari terlebih dahulu aturan yang berlaku sebelum meminta para PKL untuk mengosongkan tempat mereka mencari nafkah.

Ia menegaskan bahwa pihak yang berhak mengatur PKL adalah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) sebagai pemilik trotoar dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebagai penegak Peraturan Daerah (Perda).

“Menurut kami, CV Panglima Kuliner Indonesia ini tidak paham aturan. Yang berhak mengatur PKL adalah Pihak PUPR sebagai pemilik trotoar dan Satpol PP sebagai penegak Perda,” jelas Februli.

Februli juga menyoroti bahwa para PKL sudah lebih dulu berjualan di lokasi tersebut dan selama ini tidak ada masalah.

Salah satu seorang PKL bernama Haris mengungkapkan bahwa ia dan rekan-rekannya berkomitmen untuk tidak pindah dari lokasi tersebut. Mereka berpendapat bahwa keberadaan mereka tidak mengganggu akses jalan masuk ke area CV Panglima Kuliner Indonesia.

“Kami sudah lama berjualan di sini, Pak. Ini tempat kami mencari rejeki. Dan kami sudah berkomitmen untuk tidak pindah dan sudah menyerahkan persoalan ini kepada pengurus APKLI,” ungkap Haris.

Hingga berita ini diyangkan, awak media elanghitamindonesia.co.id masih berupaya untuk mendapatkan konfirmasi dari CV Panglima Kuliner Indonesia demi keberimbangan pemberitaan ini.