TOBOALI, elanghitamindonesia.co.id – Aliansi Tambang Rakyat Bersatu (ATRB) berencana menggelar aksi unjuk rasa damai pada tanggal 6 November 2025. Aksi ini merupakan bentuk kekecewaan masyarakat penambang terhadap PT Timah Tbk yang dinilai ingkar janji.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Surat pemberitahuan aksi unjuk rasa telah dilayangkan kepada Kapolda Kepulauan Bangka Belitung. Dalam surat tersebut, ATRB menyatakan bahwa aksi ini akan diikuti oleh kurang lebih 1.000 orang dan akan dilaksanakan di halaman kantor DPRD Provinsi Kepulauan Bangka.

Batara Harahap, Ketua ATRB, bertindak sebagai penanggung jawab aksi. Beliau juga berharap agar menjaga situasi kondusif saat dalam aksi damai.

“Saya harap jangan ada anrkis fokus dalam tuntutan kita, yang bermuara pada kemakmuram dan kesejahteraan Rakyat Bangka Belitung, ” ungkapnya dalam vidio viral di Tiktok @batara_toboali.

Adapun tuntutan yang akan disuarakan dalam aksi tersebut adalah:

1. Mendesak DPRD Babel dan Forkopimda Babel untuk menegur dan memberikan sanksi resmi kepada PT Timah Tbk atas sikap ingkar janji kepada rakyat.

​2. Menolak segala bentuk penindasan, kecurangan, dan ketidakadilan dalam tata niaga timah yang merugikan rakyat.

​3. Meminta transparansi kompensasi kepada masyarakat yang terdampak oleh aktivitas pertambangan timah kapal hisap produksi (KIP) yang dilakukan oleh PT Timah dan mitranya.

ATRB menegaskan bahwa aksi ini akan dilakukan secara tertib, damai, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Surat pemberitahuan ini juga ditembuskan kepada Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kapolresta Pangkalpinang, dan Kapolres Bangka Selatan.

Aksi ini merupakan kelanjutan dari aksi sebelumnya yang digelar pada tanggal 6 Oktober 2025. ATRB menilai bahwa PT Timah Tbk belum memenuhi janji-janji yang pernah disampaikan kepada masyaraka.

 

(Tama)