BATAM, elanghitamindonesia.co.id – Ultimatum Menteri Keuangan (Menkeu) terkait pembenahan kinerja dan pengawasan di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kembali menjadi sorotan. Pasalnya, satu pekan setelah pemberitaan mengenai dugaan lemahnya pengawasan terhadap aktivitas di sejumlah pelabuhan tidak resmi di Kota Batam, sejumlah pihak menilai belum terlihat adanya langkah tegas yang signifikan di lapangan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Berdasarkan pantauan Tim Investigasi Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia (IPJI) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), aktivitas di sejumlah lokasi yang sebelumnya disebut sebagai pelabuhan tikus diduga masih berlangsung seperti biasa.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai sejauh mana pengawasan dan penindakan yang dilakukan oleh Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Batam terhadap dugaan keluar-masuknya barang ilegal melalui jalur tidak resmi.

Publik pun mempertanyakan efektivitas pengawasan di wilayah perbatasan dan kawasan perdagangan bebas seperti Batam. Apalagi, berbagai informasi mengenai dugaan aktivitas ilegal tersebut telah menjadi perhatian dan sorotan publik.

Sejumlah pertanyaan pun mencuat. Mengapa aktivitas yang diduga berlangsung di sejumlah jalur tidak resmi belum sepenuhnya dapat dihentikan? Apakah pengawasan yang dilakukan selama ini sudah maksimal? Dan jika memang ditemukan pelanggaran, sejauh mana langkah penindakan yang telah dilakukan?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut tentunya membutuhkan jawaban resmi dari pihak berwenang agar tidak berkembang menjadi spekulasi di tengah masyarakat.

Sorotan semakin menguat ketika sejumlah pemberitaan sebelumnya telah memuat adanya peringatan dan ultimatum dari Menteri Keuangan terkait pentingnya pembenahan kinerja serta pengawasan di tubuh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Namun, apabila di lapangan masih ditemukan dugaan aktivitas penyelundupan atau perdagangan ilegal melalui jalur-jalur tidak resmi, maka kondisi tersebut patut menjadi bahan evaluasi serius bagi instansi terkait.

Ketua DPW IPJI Kepri, Ismail Ratusimbangan, menegaskan pihaknya akan mengambil langkah lebih lanjut apabila dalam waktu dekat tidak terlihat adanya tindakan konkret dari KPU Bea dan Cukai Batam.

Pernyataan tersebut disampaikannya saat ditemui di Kantor DPW IPJI Kepri, Kompleks Nagoya Citywalk, Kota Batam, Kamis (23/7/2026) pagi.

“Sudah diberikan teguran, bahkan ultimatum pun sudah disampaikan. Masalah serius seperti ini jangan sampai dianggap sepele. Dalam waktu dekat, jika tidak ada perubahan yang signifikan, kami akan berangkat menemui Direktur Jenderal Bea dan Cukai di Jakarta dengan membawa bukti-bukti yang kami miliki,” tegas Ismail.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk komitmen organisasi untuk mendorong transparansi dan memastikan adanya pengawasan yang serius terhadap aktivitas perdagangan lintas batas di Kota Batam.

IPJI Kepri juga meminta agar setiap laporan masyarakat maupun hasil temuan di lapangan dapat ditindaklanjuti secara terbuka dan profesional. Jika memang terdapat pelanggaran hukum, maka penegakan hukum harus dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebaliknya, apabila tudingan atau informasi yang beredar tidak terbukti, instansi terkait juga diharapkan memberikan klarifikasi secara terbuka agar masyarakat memperoleh informasi yang berimbang.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari KPU Bea dan Cukai Batam terkait tudingan bahwa pengawasan terhadap sejumlah pelabuhan tidak resmi di Batam masih lemah, maupun mengenai langkah konkret yang telah dilakukan atas informasi tersebut.

Media ini juga membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak KPU Bea dan Cukai Batam serta pihak-pihak terkait lainnya untuk memberikan penjelasan kepada publik.

Masyarakat kini menunggu bukti nyata, bukan sekadar pernyataan bahwa tindakan akan segera dilakukan. Sebab, persoalan pengawasan arus barang di wilayah Batam merupakan tanggung jawab serius yang berkaitan langsung dengan penerimaan negara, kepastian hukum, dan keamanan ekonomi daerah.

(Redaksi)