BANGKA BARAT, elanghitamindonesia.co.id — Aktivitas tambang timah ilegal menggunakan Ponton Isap Produksi (PIP) dan ponton selam di perairan Keranggan dan Tembelok, Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat, diduga kembali marak beroperasi. Berdasarkan pantauan dan informasi yang dihimpun di lapangan, puluhan ponton terlihat berjejer di tengah laut pada Jumat hingga Sabtu (29–30 Mei 2026), menandakan aktivitas penambangan yang berlangsung secara masif dan terorganisir.
Fenomena ini memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Pasalnya, kawasan tersebut sebelumnya telah berulang kali menjadi sasaran penertiban aparat penegak hukum. Namun, aktivitas penambangan tanpa izin itu diduga terus hidup dan kembali beroperasi hanya berselang beberapa waktu setelah dilakukan penindakan.
Sejumlah sumber menyebutkan, para penambang diduga menerapkan pola operasi bergantian antara siang dan malam hari. Skema tersebut diduga digunakan untuk menjaga produktivitas sekaligus mengurangi risiko terpantau oleh aparat maupun petugas pengawasan yang melakukan patroli di wilayah perairan tersebut.
Dari kejauhan, puluhan ponton tampak memenuhi area laut Keranggan dan Tembelok. Pemandangan itu seolah menjadi bukti bahwa praktik pertambangan ilegal di wilayah tersebut belum benar-benar berhenti meski berkali-kali menjadi sorotan publik dan diberitakan berbagai media.
“Setiap ada penertiban memang sempat sepi, tetapi tidak lama kemudian kembali ramai seperti biasa. Masyarakat jadi bertanya-tanya, sebenarnya apa yang membuat aktivitas ini terus hidup dan sulit dihentikan?” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Munculnya kembali aktivitas tambang ilegal ini memicu kritik terhadap efektivitas penegakan hukum. Sebagian masyarakat menilai penindakan selama ini belum menyentuh akar persoalan. Dalam banyak kasus, yang sering diamankan hanya pekerja lapangan atau penambang skala kecil, sementara pihak-pihak yang diduga memiliki peran lebih besar dalam mengendalikan aktivitas tersebut belum terlihat tersentuh proses hukum secara maksimal.
Warga menduga terdapat jaringan yang bekerja secara sistematis di balik aktivitas tambang ilegal tersebut. Mulai dari penyedia modal, koordinator lapangan, pemasok kebutuhan operasional, hingga pihak yang diduga menampung dan membeli hasil tambang. Keberadaan rantai bisnis inilah yang dinilai menjadi faktor utama mengapa aktivitas tambang ilegal terus berulang meskipun telah berkali-kali ditertibkan.
“Kalau yang ditindak hanya pekerja di lapangan, persoalan ini tidak akan pernah selesai. Aparat harus berani menelusuri siapa yang mengatur, siapa yang membiayai, siapa yang melindungi, dan ke mana hasil tambang itu dijual. Bongkar sampai ke aktor utama agar ada efek jera,” kata sumber lainnya.
Selain menimbulkan potensi kerugian negara akibat hilangnya penerimaan dari sektor pertambangan, aktivitas dugaan tambang ilegal juga dikhawatirkan berdampak terhadap lingkungan pesisir dan ekosistem laut.
Sejumlah nelayan mengaku resah karena aktivitas pengerukan dasar laut secara terus-menerus berpotensi merusak habitat biota laut dan mengganggu wilayah tangkap ikan yang selama ini menjadi sumber penghidupan masyarakat pesisir.
“Kami khawatir jika aktivitas ini terus dibiarkan, dampaknya bukan hanya soal hukum, tetapi juga merusak lingkungan laut yang menjadi tempat kami mencari nafkah,” ungkap seorang nelayan setempat.
Masyarakat kini mendesak aparat penegak hukum, baik kepolisian maupun instansi terkait lainnya, untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh dan transparan terhadap dugaan kembali beroperasinya tambang timah ilegal di perairan Keranggan dan Tembelok.
Penindakan yang hanya bersifat sesaat dinilai tidak akan memberikan solusi jangka panjang apabila tidak dibarengi dengan pengungkapan jaringan yang diduga berada di balik aktivitas tersebut.
Publik berharap aparat tidak hanya fokus melakukan razia dan penertiban di lokasi tambang, tetapi juga menelusuri aliran distribusi hasil tambang, sumber pendanaan, hingga pihak-pihak yang diduga memperoleh keuntungan terbesar dari praktik pertambangan tanpa izin tersebut.
Penegakan hukum yang menyentuh seluruh rantai aktivitas, mulai dari pelaksana di lapangan hingga pihak yang diduga berperan sebagai aktor intelektual, dianggap menjadi kunci untuk menghentikan praktik tambang ilegal yang selama bertahun-tahun terus berulang di wilayah Bangka Barat.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari aparat penegak hukum maupun instansi terkait mengenai informasi dugaan kembali beroperasinya aktivitas tambang timah ilegal di perairan Keranggan dan Tembelok, Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat. Tim redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait guna memperoleh informasi yang berimbang sesuai dengan kaidah jurnalistik dan prinsip keberimbangan pemberitaan.
Penulis: Tama








