BATAM,elanghitamindonesia.co.id – Persoalan yang awalnya hanya terkait tunggakan pembayaran dalam Proyek Dayone di Kawasan Nongsa Digital Park semakin membesar, menguak dugaan penindasan terhadap kontraktor lokal oleh PT China Construction Yangtze River Indonesia (CCYRI) sebagai pelaksana utama proyek, Selasa (9/12/2025)
Lebih parah, kebisuan Badan Pengelola Batam (BP Batam) dan pengelola Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Nongsa terhadap laporan resmi telah menimbulkan kecurigaan soal pembiaran atau bahkan keberpihakan.
Kontraktor lokal yang tidak ingin disebutkan namanya mengaku telah mengalami kerugian hingga miliaran rupiah, selain mendapat tekanan intens dari pihak CCYRI. Menurut perwakilannya, mereka dipaksa menandatangani perjanjian yang dinilai sangat merugikan, dengan pasal-pasal yang menyudutkan dan bertujuan membungkam upaya penagihan.
“Kami sudah kirim somasi dua kali, tetapi tidak ada tanggapan. Bahkan, pengacara kami menyebut ada dugaan somasi balik untuk membuat kami berhenti menuntut hak,” ungkap perwakilan kontraktor.
Selain tekanan, dokumen yang diperoleh redaksi menunjukkan pemangkasan nilai proyek yang ekstrem tanpa dasar. Nilai kontrak yang awalnya Rp5,65 miliar dipotong menjadi hanya Rp2,4 miliar—tanpa evaluasi teknis, proses layak, atau konsultasi dengan kontraktor. Beberapa poin yang dikeluhkan antara lain: retensi Rp250 juta ditahan tanpa alasan, pekerjaan test pile dan retensi senilai lebih dari Rp1,5 miliar belum dibayar, pekerjaan tambahan dibayar di bawah standar, serta kesepakatan biaya standby alat berat Rp1,2 miliar diingkari.
“Ketika kita tagih, mereka cuma pura-pura tidak ngerti atau cari alasan sembarangan. Kontrak dipotong sesuka hati,” tambah kontraktor.
Yang paling memicu kemarahan publik adalah kebisuan otoritas. Semua laporan telah disampaikan kepada BP Batam dan pengelola KEK Nongsa, tetapi hingga kini tidak ada tindakan nyata—tidak ada pemanggilan, klarifikasi, teguran, atau bahkan pengumuman verifikasi. Kebisuan ini menimbulkan pertanyaan: apakah ada kepentingan tersembunyi yang membuat otoritas memilih diam, ataukah pelaku usaha lokal benar-benar dibiarkan tanpa perlindungan?
“Batam selalu dipromosikan sebagai destinasi investasi, tapi apa gunanya jika investor asing boleh menindas usaha lokal tanpa takut tindakan hukum?” ujar salah satu warga Batam yang mendukung kontraktor.
Hingga berita ini ditayangkan, PT CCYRI dan BP Batam belum memberikan klarifikasi resmi. Publik kini menuntut keadilan penuh untuk kontraktor lokal dan tindakan tegas dari pemerintah—bukan sekadar slogan soal iklim investasi. Jika pembiaran terus berlanjut, dikhawatirkan citra Batam sebagai pusat investasi akan semakin tercoreng dan membusuk dari akar.








