BATAM, elanghitamindonesia.co.id – Aktivitas di kawasan Tanjung Sengkuang, tepatnya di sekitar Pelabuhan Haji Sage, kian memantik tanda tanya besar. Dugaan arus barang tanpa dokumen resmi disebut berlangsung terang-terangan, dengan pengiriman menuju Tanjung Balai Karimun dan sejumlah wilayah lain di Kepulauan RiauRiau pada Minggu (22/2/2026).
Informasi yang dihimpun menyebutkan sedikitnya lebih dari tiga kapal kayu beroperasi rutin. Bongkar muat dilakukan pada jam-jam tertentu, dengan pola yang disebut warga sudah berlangsung lama.
“Barang keluar masuk seperti tanpa hambatan. Seolah tak ada pemeriksaan,” ungkap salah satu sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Jika dugaan ini benar, maka pertanyaan mendasar muncul: di mana fungsi pengawasan?
Pantauan di lapangan memperlihatkan pergerakan kapal berulang dari titik yang sama. Jalur pelayaran tradisional yang seharusnya berada dalam radar pengawasan justru diduga menjadi akses distribusi yang relatif bebas.
Secara hukum, setiap pengangkutan barang antarwilayah kepabeanan wajib dilengkapi dokumen resmi sesuai ketentuan Undang-Undang Kepabeanan. Tanpa dokumen, potensi pelanggaran bukan hanya administratif, tetapi juga berimplikasi pidana dan berpotensi merugikan negara dari sisi bea masuk serta pajak.
Ironisnya, aktivitas ini disebut berlangsung bukan sehari dua hari.
Apakah aparat tidak mengetahui?
Ataukah mengetahui namun membiarkan?
Batam sebagai wilayah strategis perbatasan seharusnya berada dalam pengawasan ekstra ketat. Namun jika dugaan ini terus terjadi, publik berhak menilai bahwa ada celah serius dalam sistem pengawasan laut.
Koordinasi antarinstansi penegak hukum dan pengawasan laut patut dievaluasi. Patroli rutin, sistem intelijen maritim, serta pengawasan titik-titik non-pelabuhan resmi menjadi sorotan tajam.
Jika aktivitas berlangsung terbuka dan berulang, sulit rasanya menyebut ini sebagai kejadian insidental.
Wilayah perbatasan seperti Batam bukan sekadar jalur distribusi, tetapi wajah kedaulatan ekonomi negara. Ketika arus barang tanpa dokumen diduga berjalan tanpa hambatan, yang dipertaruhkan bukan hanya potensi kerugian negara, tetapi juga wibawa penegakan hukum.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari otoritas terkait mengenai aktivitas di Pelabuhan Haji Sage. Publik menunggu langkah konkret, bukan sekadar pernyataan normatif.
Transparansi dan tindakan tegas menjadi kebutuhan mendesak.
Sebab jika pengawasan longgar terus dibiarkan, maka praktik serupa bukan hanya akan berulang — tetapi bisa menjadi budaya.








