PANGKALPINANG, elanghitamindonesia.co.id – Kepolisian Sektor Gerunggang berhasil mengevakuasi seorang lansia berinisial R (74) yang menjadi korban kekerasan dari anak kandungnya sendiri, D (42). Peristiwa tragis ini terjadi di kediaman korban yang berlokasi di Kelurahan Kacang Pedang, Kecamatan Gerunggang, pada hari Rabu (3/12/2025).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Setelah menerima laporan dari warga sekitar mengenai adanya kekerasan yang menimpa nenek R, petugas dari Polsek Gerunggang langsung merespons dengan sigap. Aipda Sutrisno, selaku PS. Ka SPK Polsek Gerunggang, bersama timnya segera menuju ke lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan dan evakuasi.

Sesampainya di tempat kejadian, petugas menemukan korban dalam kondisi terluka akibat tindakan kekerasan yang dilakukan pelaku. Melihat kondisi korban yang memprihatinkan, petugas segera melakukan tindakan evakuasi dan membawa nenek R ke Rumah Sakit Bakti Timah Pangkalpinang untuk mendapatkan perawatan medis intensif.

Kasus kekerasan dalam rumah tangga ini tengah dalam penanganan intensif oleh pihak kepolisian. Pelaku D dijerat dengan pasal-pasal terkait kekerasan dalam rumah tangga sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kepolisian menegaskan akan terus melakukan langkah-langkah penegakan hukum demi melindungi hak dan keselamatan masyarakat, serta memberikan efek jera kepada pelaku kekerasan.

Kapolresta Pangkalpinang mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap kejadian kekerasan dan tetap menjaga komunikasi serta kerukunan dalam keluarga. Pihak kepolisian juga menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang membutuhkan.

Penulis: Tama