Pangkalpinang, elanghitamindonesia.co.id — Ketua Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) Kota Pangkalpinang, Februli, menyampaikan apresiasi dan pandangan positif terhadap kinerja Efran selaku Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kota Pangkalpinang.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Menurut Februli, di bawah kepemimpinan Efran, Satuan Polisi Pamong Praja menunjukkan perubahan pendekatan yang lebih humanis, persuasif, serta mengedepankan dialog dalam penataan pedagang kaki lima (PKL). Penegakan aturan tidak lagi dilakukan secara kaku, melainkan disertai komunikasi yang baik dan pemahaman terhadap kondisi sosial ekonomi pedagang kecil.

“Di bawah kepemimpinan Pak Efran, kami melihat Pol PP tidak hanya menjalankan fungsi penegakan peraturan, tetapi juga mampu memahami realitas di lapangan. Pedagang merasa dihargai dan dilibatkan dalam proses penataan kota,” ujar Februli.

Ia menilai setiap kebijakan yang diambil selalu disertai dengan sosialisasi dan dialog terbuka, sehingga menciptakan suasana yang kondusif, aman, dan tertib tanpa menimbulkan keresahan di kalangan pedagang kaki lima.

Februli secara khusus menyoroti kebijakan imbauan penggunaan roda pada gerobak pedagang yang dinilainya sebagai langkah solutif dan berimbang.

“Terlepas dari pro dan kontra yang muncul belakangan ini, secara pribadi saya harus mengakui bahwa kebijakan Kasat Pol PP Efran terkait penggunaan roda pada gerobak pedagang merupakan langkah yang brilian. Di satu sisi aturan tetap ditegakkan, namun di sisi lain usaha para pedagang tidak dimatikan,” tegasnya.

Selain itu, Februli juga mengapresiasi keterbukaan Efran dalam menerima masukan dan aspirasi dari para pedagang. Sinergi antara Pol PP dan PKL dinilai menjadi modal penting dalam mewujudkan tata kota yang rapi, bersih, dan tertib, sekaligus tetap berpihak pada keberlangsungan usaha masyarakat kecil.

Dengan kinerja dan komitmen tersebut, Februli menilai Efran telah menjalankan tugasnya sebagai Kasat Pol PP secara profesional, adil, dan berorientasi pada solusi.

“Saya berharap penonaktifan Efran sebagai Kasat Pol PP dapat segera diakhiri dan beliau dapat diaktifkan kembali demi Kota Pangkalpinang yang lebih baik,” tutup Februli.