BATAM, elanghitamindonesia.co.id – Dewan Pimpinan Wilayah Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia (DPW IPJI) Provinsi Kepulauan Riau mendesak Menteri Keuangan Republik Indonesia untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja KPU Bea dan Cukai Batam. Desakan tersebut disampaikan menyusul adanya dugaan aktivitas penyelundupan barang yang dinilai masih marak terjadi melalui sejumlah pelabuhan rakyat dan pelabuhan tidak resmi (pelabuhan tikus) di wilayah Batam.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pernyataan itu disampaikan Ketua DPW IPJI Kepri, Ismail, dalam konferensi pers yang digelar di Kantor DPW IPJI Kepri, kawasan Nagoya, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam.

Menurut Ismail, peringatan Menteri Keuangan yang sebelumnya menekankan pentingnya pembenahan kinerja Direktorat Jenderal Bea dan Cukai belum terlihat berdampak signifikan di Batam. Ia menilai dugaan praktik penyelundupan justru semakin terbuka dan berlangsung secara masif.

“Dugaan penyelundupan masih terus terjadi. Dari hasil penelaahan di lapangan, kami menemukan indikasi peredaran rokok tanpa cukai, seperti merek Manchester dan PSG, yang diduga dikirim melalui modus pengiriman sembako ke sejumlah pulau. Namun di dalamnya diduga juga terdapat berbagai jenis barang lain yang diselundupkan,” ujar Ismail.

Ia menyebut aktivitas tersebut diduga berlangsung melalui sejumlah pelabuhan rakyat dan pelabuhan tikus yang tersebar di beberapa kecamatan di Kota Batam. Menurutnya, jalur-jalur tersebut masih aktif digunakan untuk keluar masuk barang tanpa hambatan yang berarti.

“Rokok merek Manchester dan PSG sebelumnya sempat berkurang peredarannya. Namun belakangan ini diduga kembali beredar secara masif tanpa adanya tindakan tegas yang terlihat dari aparat yang memiliki kewenangan dalam pengawasan arus barang,” katanya.

Ismail menilai, sebagai instansi yang memiliki kewenangan mengawasi lalu lintas barang, Bea dan Cukai Batam semestinya mampu melakukan langkah-langkah pencegahan yang lebih efektif apabila dilakukan secara serius.

“Instansi sebesar Bea dan Cukai seharusnya memiliki kemampuan untuk memutus mata rantai penyelundupan apabila dilakukan dengan keseriusan penuh. Yang menjadi pertanyaan adalah mengapa praktik seperti ini masih terus terjadi. Hal ini tentu memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menyoroti luas wilayah Batam yang dinilai masih memungkinkan untuk dilakukan pengawasan secara maksimal dengan dukungan personel dan koordinasi lintas instansi.

Menurut Ismail, dugaan aktivitas penyelundupan tersebut terjadi di sejumlah titik, antara lain dua lokasi di Kecamatan Batu Ampar, tiga titik di Kecamatan Nongsa, dua lokasi di Kecamatan Sekupang, serta sejumlah pelabuhan di kawasan Barelang yang disebut masih aktif menjadi jalur pengiriman barang.

Karena itu, DPW IPJI Kepri meminta Kementerian Keuangan melakukan evaluasi terhadap efektivitas pengawasan yang dilakukan KPU Bea dan Cukai Batam.

“Sebagai organisasi profesi yang menaungi para jurnalis, kami merasa memiliki tanggung jawab moral untuk menyampaikan persoalan ini kepada Kementerian Keuangan agar dilakukan evaluasi terhadap kinerja KPU Bea dan Cukai Batam. Tujuannya bukan untuk menyudutkan siapa pun, tetapi agar pengawasan terhadap potensi kebocoran penerimaan negara dapat berjalan lebih optimal,” tegas Ismail.

Ia juga mempertanyakan bentuk koordinasi yang selama ini disampaikan Bea dan Cukai dalam penanganan dugaan penyelundupan.

“Kalau memang koordinasi dilakukan, libatkan seluruh unsur Forkopimda. Tempatkan personel di titik-titik strategis seperti akses Jembatan I Barelang dan lakukan pemeriksaan terhadap barang yang diduga tidak memiliki dokumen resmi. Dengan demikian, upaya pemberantasan penyelundupan dapat berjalan lebih efektif,” katanya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat tanggapan resmi dari pihak KPU Bea dan Cukai Batam terkait pernyataan dan desakan yang disampaikan DPW IPJI Kepulauan Riau.