BANGKA, elanghitamindonesia.co.id – Tim Intelijen Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Bangka Belitung (Babel) berhasil menggagalkan dugaan upaya penyelundupan pasir timah ilegal seberat sekitar 10 ton dalam operasi yang digelar di kawasan Dermaga Sungai Bunting, Belinyu, Kabupaten Bangka, Sabtu (20/6/2026) malam sekitar pukul 20.50 WIB.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Penindakan tersebut dilakukan setelah petugas menerima informasi intelijen mengenai adanya aktivitas pengiriman pasir timah siap edar yang diduga akan dikirim secara ilegal melalui jalur laut dari dermaga nelayan setempat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tim Intel Lanal Babel langsung bergerak melakukan pemantauan dan penyergapan di lokasi. Saat operasi berlangsung, petugas mendapati aktivitas pemuatan pasir timah yang diduga tidak dilengkapi dokumen maupun perizinan yang sah.

Dari hasil penindakan, petugas berhasil mengamankan total sekitar 10 ton pasir timah yang diduga akan diselundupkan keluar daerah melalui jalur perairan.

Modus yang digunakan para pelaku diduga dengan membagi pengiriman melalui dua jalur distribusi, yakni jalur laut dan jalur darat. Sebanyak 3 ton pasir timah diketahui telah dimuat ke atas sebuah kolek perahu dan siap diberangkatkan, sementara sekitar 7 ton lainnya masih berada di lokasi dan berhasil diamankan petugas sebelum sempat dipindahkan ke kapal pengangkut.

Selain mengamankan material pasir timah, petugas juga menyita sarana pengangkut yang digunakan dalam aktivitas tersebut, berupa satu unit dump truk berwarna hijau yang diduga digunakan untuk mengangkut muatan dari lokasi penampungan menuju dermaga.

Informasi di lapangan menyebutkan, saat proses penindakan berlangsung sempat terjadi situasi tegang. Kendaraan yang diamankan mengalami kerusakan pada bagian kaca depan yang pecah serta beberapa bagian kepala truk yang rusak. Namun hingga kini belum ada keterangan resmi mengenai penyebab kerusakan tersebut.

Dalam pengembangan penyelidikan, sejumlah nama disebut-sebut masuk dalam radar pemeriksaan petugas. Mereka diduga memiliki peran yang berbeda, mulai dari penyedia modal, pengatur distribusi hingga pengawas lapangan. Namun demikian, aparat masih melakukan pendalaman dan belum menetapkan status hukum pihak-pihak yang disebutkan tersebut.

Seluruh barang bukti berupa pasir timah, kolek perahu, dump truk, serta sejumlah orang yang diamankan telah dibawa ke markas komando untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Keberhasilan pengungkapan ini menjadi salah satu langkah penting dalam upaya pemberantasan praktik pertambangan dan perdagangan timah ilegal yang selama ini masih menjadi perhatian serius di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Lanal Babel masih melakukan penyelidikan mendalam guna mengungkap jaringan, asal-usul pasir timah, serta tujuan akhir pengiriman komoditas tersebut. Aparat juga belum memberikan keterangan resmi terkait kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus ini.