PANGKALPINANG, elanghitamindonesia.co.id – Masyarakat Pangkalpinang masih terheran-heran terhadap aktivitas dugaan tambang timah ilegal yang berlangsung di laut pantai Pasir Padi Air Itam, Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang. Lokasi tersebut berada di muara Pangkalbalam, tepat di dekat kapal yang menjadi titik perhatian banyak publik.
Menurut pantauan awak media di lapangan, puluhan Ponton Isap Produksi (PIP) atau yang dikenal sebagai “Ti Apung” jenis Rajuk Tower beberapa bulan terakhir beroperasi di lokasi tersebut dan akhirnya dibubarkan. Masalahnya, sebagian besar ponton ini diduga berjalan di luar batas Surat Perintah Penambangan (SPK) atau bahkan tanpa izin resmi sama sekali tetapi timah yang diduga masih masuk ke mitra PT Timah Tbk.
Pertanyaan masyarakat semakin memuncak karena lokasi tersebut diduga diklaim berada dalam areal Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk, yang dikelola oleh mitra perusahaan di Wilayah Kabupaten Bangka Tengah (dikenal sebagai Laut Sampur).
“Kalau memang itu di dalam IUP, kenapa harus dibubarkan para penambang tersebut?” tanya Edi, salah satu warga Pangkalpinang.
Bahkan para penambang itu sendiri juga merasa bingung dengan tindakan pembubaran pada Minggu (7/12/2025). “Enggak mau nanya aja kenapa lokasi depan Pasir Padi gak bisa kerja. Malahan di usir semua. Apa masalahnya?” ucap salah satu penambang yang enggan menyebut nama,
Selain keraguan soal izin, masyarakat juga merasa khawatir akan terjadinya konflik yang berdarah seperti peristiwa 6 tahun silam. Saat itu, warga Batu Belubang diserang oleh oknum warga Selapan akibat perselisihan terkait salah paham. “Kami sangat khawatir dulu terjadi penusukan. Kami takut sekarang akan terulang lagi,” ungkap salah satu warga yang enggan menyebut nama.
Kini, jumlah ponton PIP jenis Rajuk Tower semakin bertambah di Laut Sampur. Publik juga mengajukan pertanyaan apakah aktivitas tersebut melebihi kuota yang diizinkan, atau apakah dugaan oknum CV yang mengatasnamakan mitra PT Timah hanya menjadi “tameng” untuk mengalihkan hasil tambang timah dan menjualnya di luar jaringan perusahaan tersebut.
Awak media elanghitamindonesia.co.id konfirmasi kepada Anggi Siahaan selaku Humas PT Timah tbk pada Rabu (10/12/2025) namun belum ada jawaban sama sekali. Sampai berita ini di tayangkan awak media ini masih upayah konfirmasi kepada pihak Cv mitra PT Timah Tbk yang ada di laut sampur.
Penulis: Tama








