PANGKALPINANG – elanghitamindonesia.Co.Id-Pemerintah Kota Pangkalpinang mulai mempersiapkan arah pembangunan tahun 2026. Dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang yang digelar pada Senin (28/7/2025), Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, M. Unu Ibnudin, secara resmi menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Dalam sambutannya di hadapan para anggota legislatif, Pj Wali Kota menekankan pentingnya kolaborasi erat antara pihak eksekutif dan legislatif sebagai mitra strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

> “Kita adalah mitra strategis. Eksekutif dan legislatif ibarat dua sisi mata uang yang tidak bisa dipisahkan. Tanpa sinergi, arah pembangunan bisa kehilangan arah, dan kesejahteraan hanya menjadi wacana tanpa realisasi,” ujar Unu dengan tegas.

 

Proyeksi Struktur APBD 2026: Defisit dan Tantangan

Dalam penyampaiannya, Pj Wali Kota juga memaparkan gambaran umum struktur keuangan daerah Kota Pangkalpinang untuk tahun 2026. Total pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp711,81 miliar, terdiri dari:

Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp210,76 miliar

Pendapatan Transfer: Rp494,83 miliar

Lain-lain Pendapatan yang Sah: Rp6,22 miliar

Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp872,01 miliar, yang berarti terjadi defisit anggaran sebesar Rp160,20 miliar.

Untuk menutup sebagian defisit tersebut, pemerintah daerah mengandalkan pembiayaan dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya yang diproyeksikan sebesar Rp23 miliar, tanpa adanya pengeluaran pembiayaan tambahan. Dengan demikian, masih terdapat sisa kurang pembiayaan anggaran (SKPA) sebesar Rp137,20 miliar yang menjadi tantangan bersama dalam menyusun strategi anggaran lebih lanjut.

Ajakan Terbuka untuk Masukan Dewan

Pj Wali Kota M. Unu Ibnudin juga mengajak seluruh anggota DPRD Kota Pangkalpinang untuk memberikan masukan serta koreksi yang konstruktif terhadap dokumen KUA-PPAS, agar kebijakan anggaran dapat disusun secara tepat, efektif, dan berdampak langsung terhadap masyarakat.

> “Semoga Allah SWT memberikan kelancaran dan meridhoi tugas kita bersama dalam memajukan Pangkalpinang,” tutupnya dengan penuh harap.

 

Rapat paripurna tersebut menjadi tonggak awal dalam pembahasan serius KUA-PPAS, yang nantinya akan menjadi dasar penyusunan Rancangan APBD 2026. Dalam waktu dekat, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRD dijadwalkan menggelar rapat kerja untuk membahas rincian dan prioritas program pembangunan yang akan dituangkan dalam APBD 2026.