PANGKALPINANG, elamghitamimdonesia.co.id – Kecamatan Gerunggang menggelar rapat tindak lanjut terkait permasalahan di perkuburan Taman Bahagia, menyusul hasil rapat Komisi 1, 2, dan 3 DPRD Kota Pangkalpinang dengan Lembaga Adat Melayu (LAM) pada Senin, (24/11/205).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Rapat yang diadakan di kantor kecamatan ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Camat Gerunggang Richard Syam, S.STP., M.AP, Lurah Air Kepala Tujuh Basori Setiawan, S.STP, M.AP, Kapolsek Gerunggang Iptu Sri Widodo, perwakilan Lembaga Adat Melayu (LAM), tokoh masyarakat, serta warga Kota Pangkalpinang.

Fokus utama rapat adalah membahas tindak lanjut pengelolaan dan kepengurusan baru perkuburan Taman Bahagia. Sebelumnya, pengelolaan perkuburan ini berada di bawah naungan sebuah yayasan. Terungkap dalam rapat bahwa lahan perkuburan Taman Bahagia merupakan tanah hibah dari LAM yang diperuntukkan bagi pemakaman masyarakat Kota Pangkalpinang.

“Tanah ini kami hibahkan untuk masyarakat Kota Pangkalpinang sebagai area pemakaman, mengingat lahan perkuburan di Pangkalpinang sudah semakin terbatas. Inisiatif ini berasal dari masyarakat Air Kepala Tujuh,” ujar Ketua LAM.

Namun, isu yang berkembang di masyarakat adalah adanya dugaan pungutan biaya yang tidak wajar serta kurangnya sosialisasi aturan-aturan terkait perkuburan. Rapat ini bertujuan untuk mencari titik terang atas laporan masyarakat yang merasa keberatan dengan pungutan tersebut, serta mencari solusi yang terbaik untuk kelanjutan pengelolaan perkuburan tersebut.

Setelah berlangsung selama tiga jam, dari pukul 09.00 hingga 12.00 Wib, rapat akhirnya mencapai titik terang. Yayasan pengelola perkuburan Taman Bahagia sementara waktu dibekukan. Pengelolaan selanjutnya akan diambil alih oleh ketua masjid masing-masing, sementara melalui zulhadi sambil menunggu pembentukan kepengurusan baru yang akan melibatkan LAM, Lurah Air Kepala Tujuh, Camat Gerunggang, serta perwakilan ketua masjid masing-masing.

Anas, selaku ketua yayasan perkuburan Taman Bahagia, menyatakan kesiapannya untuk mengundurkan diri.

“Kami siap mengundurkan diri, namun kami berharap kepengurusan baru dapat melanjutkan pengelolaan perkuburan dengan baik, serta mengikuti bentuk perkuburan yang telah ada,” ujarnya.

Sejumlah pertanyaan dari masyarakat juga muncul terkait status iuran yang telah dibayarkan.

“Bagaimana dengan uang yang sudah kami bayar, seperti 1 juta 500 ribu, apakah akan dikembalikan?,” tanya salah seorang warga.

“Saya pernah dimintai uang 5 juta rupiah untuk segala urusan pemakaman keluarga,” cetus warga lain saat rapat telah selesai di depan kantor Camat Gerunggang.

Menanggapi hal ini, Camat Gerunggang Richard Syam, S.STP., M.AP, menjelaskan bahwa saldo dari yayasan perkuburan Taman Bahagia akan diserahkan kepada kepengurusan baru yang akan dibentuk.

“Untuk sementara, pengelolaan akan berjalan di bawah koordinasi ketua masjid masing-masing. Dana yang terkumpul di yayasan akan diserahkan ke pengurus baru. Kami akan mencatat berapa anggaran yang masuk dan terpakai, serta dana yang telah masuk akan dikembalikan ke pengurusan yang baru,” tutup camat.

Dengan adanya rapat ini, diharapkan permasalahan di perkuburan Taman Bahagia dapat segera terselesaikan dan pengelolaan perkuburan dapat berjalan lebih transparan dan akuntabel, serta sesuai dengan harapan masyarakat.

 

Penulis: Tama