BANGKA, elanghitamindonesia.co.id – Masyarakat memanas akibat pengrusakan 30 unit alat TI berjenis sebu di lokasi Hak Guna Usaha (HGU) tepatnya PT. Gunung Maras Lestari (GML) Desa Bukit Layang Kecamatan Bakam Kabupaten Bangka, Rabu (22/10/2025).
Perusakan alat TI milik warga ini dihancurkan menggunakan Ekskavator. Sontak membuat masyarakat menjadi panas.
Puluhan masyarakat mendatangi camp penambang milik CV TMR hingga melakukan aksi penghancurkan serta membakar fasilitas tambang milik CV TMR.
Dari amukan massa, Petugas dan pihak CV, termasuk perwakilan PT. Timah, sempat hadir di lokasi pasca insiden penghancuran camp dan alat tambang CV TMR tersebut.
Padahal sehari sebelumnya insiden ini terjadi. pihak CV TMR menghimbau masyarakat yang menambang agar menghentikan kegiatan pertambangan di parit/kanal sawit, dan memindahkan aktivitas ke lokasi blok yang telah diberikan SPK tambang oleh PT. Timah. Pada Senin kemarin (21/10/2025).
Selain itu, informasi yang di dapat dari awak media elanghitamindonesia.co.id. Terlihat seorang perwakilan dari CV TMR berinisial BSTM meminta warga untuk menambang hanya di blok yang telah ditetapkan.
“Di sini belum boleh bang, di sana sudah ada SPK sedangkan disini belum ada SPK nya. Bekerja lah di tempat yang sudah ada SPK nya,”Jelas BSTM dengan arogan kepada masyarakat.
“Dari kemarin saya sudah berbicara kalau siapa pun yang mau bekerja jangan bawa nama Desa. Bawa la nama masyarakat baru benar masuk lah di sana. Kalau kalian bawa nama Desa bebenturan dengan Bukit Layang,” Lanjunnya.
Informasi yang di himpun dari media ini diduga Legalitas SPK CV TMR hingga kini belum jelas, meski aktivitas pertambangan telah berjalan sebulan terakhir hanya dengan SPUCT (Surat Perintah Uji Coba Tambang) dari Bidang Pengawasan Tambang Darat Bangka Induk (Wasprod).
Sementara itu, informan awak media ini mengatakan bahwa pihak CV telah menghasilkan puluhan ton pasir timah dari lahan tambang dengan blok kerja ratusan hektar di HGU tersebut.
“Sudah puluhan ton timah yang di hasilkan dari lahan tersebut bang. Kenapa kami masayarakat tidak mau menambang di area CV yang sudah ada SPK itu karena harga pasir timah kami hanya di beli dengan harga Rp100.000 per kg bang,” Ungkapnya.
Masayarakat hanya berharapkan harga timah di beli dengan harga yang stabil. Dan masayarakat juga ingin mengetahui siapa di balik pengrusakan alat TI sebu menggunakan Ekskavator entah itu dari pihak PT GML atau dari pihak CV TMR hingga membuat masyarakat tidak bisa bekerja lagi.
Sampai berita ini tayangkan awak media elanghitamindonesia.co.id masih berupayah konfirmasi kepada pihak yang terkait.
(Tama)








