Elanghitamindonesia.co.id-Modus Urus Berkas, Oknum RT Bengkong Tengah Diduga Tipu Warga
Urus Berkas Berujung Dugaan Penipuan, Oknum RT Bengkong Tengah Terlibat
Batam – Oknum Rukun Tetangga (RT) berinisial AE di RW 08 Bengkong Tengah diduga tega menipu mantan warga nya berinisial Ys.
Dugaan itu mencuat saat Ys datang mengeluh kepada media. Senin, (5/5). Dia merasa telah ditipu oleh oknum RT tersebut.
Ys sampaikan pada bulan September tahun 2024 lalu, ia meminta tolong kepada AE untuk mengurus berkas surat perceraian. Setelah sepakat, AE meminta duit sebesar 7 juta rupiah dan paling lama 2 bulan selesai.
“Duit sebesar 7 juta rupiah untuk mengurus surat cerai telah diambil AE, pembayarannya dua kali, pertama dengan cara cash 4,5 juta di warung saya dan kedua ditransfer ke rekening atas namanya 2,5 juta,” ungkap Ys kepada media.
Namun Ys sesalkan sampai saat ini berkas tersebut tak kunjung selesai. Bukan hanya itu, ia katakan AE juga pernah desak meminjam KTP miliknya untuk kredit barang disalah satu toko seharga 5 juta rupiah.
“Debcolector selalu datang ke warung karena dia pakai KTP saya untuk kredit barang dan sudah tidak bayar 2 bulan cicilan. Disini saya merasa ditipu dan dimanfaatkan oleh AE,” terang Ys lagi.
Kekecewaan Ys memuncak saat AE memperlihat itikad yang kurang baik untuk menyelesaikan masalah ini. Jika beberapa hari ini masih tidak ada itikad baik dari AE, dia katakan akan membawa masalah ini ke jalur hukum.” Tutup Ys.
Sehingga berita ini dinaikan, pewarta telah mencoba konfirmasi kepada oknum RT Bengkong Tengah berinisial AE. Namun, belum ada keterangan resmi dari AE.
Tim elang hitam








