PANGKALPINANG, elanghitamindonesia.co.id – Pemerintah Kota Pangkalpinang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengambil langkah proaktif dalam menata keberadaan pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang trotoar kota. Inisiatif ini diwujudkan melalui penerbitan Surat Pemberitahuan Nomor 800/718/SatpolPP/X/2025 yang menekankan pentingnya mobilitas dan ketertiban bagi para PKL.
Menyambut baik kebijakan ini, Ketua Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) Kota Pangkalpinang, Februli, menyatakan kesiapan untuk berkolaborasi dengan pemerintah.
Ia menegaskan komitmennya untuk menyosialisasikan aturan baru ini kepada seluruh anggota APKLI, memastikan pemahaman dan kepatuhan terhadap regulasi yang ada.
“Kami sepenuhnya mendukung upaya Pemkot Pangkalpinang dalam menciptakan lingkungan kota yang lebih tertib dan nyaman. Untuk itu, kami mengimbau seluruh PKL untuk segera melengkapi gerobak mereka dengan roda, sehingga mudah dipindahkan setiap saat,” ujar Februli, dengan restu dari Ketua APKLI Babel, Mangimpal Sihombing.
Lebih lanjut, Februli menekankan pentingnya menjaga fungsi trotoar sebagai fasilitas publik yang harus bebas dari hambatan. Ia meminta seluruh PKL untuk tidak menjadikan trotoar sebagai tempat penyimpanan gerobak setelah selesai berjualan.
“Setelah selesai beraktivitas, gerobak harus dibawa pulang. Trotoar adalah hak pejalan kaki, bukan tempat parkir gerobak,” tegasnya.
Februli mencontohkan keberhasilan penataan PKL di Lapak Taman Tampuk Pinang Pura 2, Kelurahan Kacang Pedang, sebagai model yang patut diikuti. Di lokasi tersebut, setiap PKL bertanggung jawab untuk membawa pulang seluruh perlengkapan dagang setiap harinya.
APKLI juga berkomitmen untuk menjalin komunikasi yang erat dengan Kepala Satpol PP Pangkalpinang, Efran, guna memastikan program penataan PKL berjalan lancar dan efektif. Sinergi antara APKLI dan Satpol PP diharapkan dapat menciptakan solusi yang adil dan berkelanjutan bagi semua pihak.
“Kami siap bekerja sama dengan Satpol PP untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi PKL, sekaligus menjaga keindahan dan ketertiban kota,” kata Februli.
Sebagai bagian dari dukungan terhadap visi Smart City yang diusung oleh Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin (Udin), dan Wakil Wali Kota, Dessy Ayu Tatul Husniyah (Cece Desi), APKLI menyatakan kesiapannya untuk berkontribusi dalam mewujudkan kota yang lebih tertib, bersih, dan modern.
“Kami percaya bahwa dengan kerjasama yang baik antara pemerintah, APKLI, dan seluruh PKL, kita dapat menciptakan Pangkalpinang yang lebih baik untuk kita semua,” pungkasnya.








