Batam, elanghitamindonesia.co.id-15 Juni 2025 βInnalillahi wa inna ilaihi rojiun. Duka mendalam menyelimuti keluarga Muhammad Alif Okto Karyanto (12), warga Kavling Sei Lekop Blok A No. 69, yang meregang nyawa beberapa jam setelah ditolak rawat inap oleh RSUD Embung Fatimah, Batam. Bukan karena kurangnya cinta keluarga, bukan pula karena lalai membawa ke rumah sakit, tapi karena sistem kesehatan yang cacat dan tumpul bagi rakyat miskin.
Kejadian memilukan ini bermula pada Sabtu malam, 14 Juni 2025 pukul 22.30 WIB, saat Alif dilarikan ke RSUD Embung Fatimah oleh keluarganya dalam kondisi sakit. Ia masuk melalui Instalasi Gawat Darurat (IGD) dengan harapan segera mendapatkan perawatan intensif. Namun, harapan itu berubah menjadi mimpi buruk. Selama hampir tiga jam, keluarga menunggu kepastian sambil memegang erat kartu BPJS β simbol janji pemerintah untuk “menjamin kesehatan seluruh rakyat Indonesia tanpa kecuali”.
Namun yang terjadi justru sebaliknya. Pihak rumah sakit menyampaikan bahwa Alif tidak masuk kategori darurat, sehingga tidak bisa dirawat inap menggunakan BPJS. Satu-satunya opsi agar Alif bisa tetap dirawat adalah membayar secara mandiri β sebuah pilihan yang mustahil bagi keluarga miskin. Akhirnya, karena keterbatasan ekonomi, keluarga dengan terpaksa membawa pulang Alif pukul 02.30 WIB setelah menebus obat secara pribadi.
Namun, takdir berkata lain. Beberapa jam setelah dibawa pulang, tepat pukul 04.30 WIB, Alif menghembuskan napas terakhir di rumahnya β dalam pelukan keluarga, bukan dalam pelukan sistem kesehatan yang seharusnya melindungi.
Pertanyaan besar pun mencuat: Apa gunanya BPJS jika dalam kondisi genting seperti ini tetap ditolak?
Apakah anak sakit yang datang tengah malam ke IGD masih perlu diuji “seberapa gawat” sakitnya?
Mengapa keputusan medis menjadi alat penghakiman ekonomi yang membunuh pelan-pelan rakyat kecil?
Dan di mana janji manis pemerintah yang menyatakan bahwa seluruh pemilik KTP Batam bisa berobat gratis?
Kasus Alif adalah satu dari banyak cerita kelam rakyat miskin yang tergilas sistem kesehatan yang katanya inklusif. Padahal, BPJS dibentuk atas nama solidaritas nasional. Namun faktanya, birokrasi kaku dan pengklasifikasian “darurat atau tidak darurat” kerap menjadi pembunuh tak kasat mata. Kartu BPJS bukan lagi jaminan keselamatan, melainkan kartu pengingat bahwa kemiskinan bisa berarti hukuman mati.
Dan ironi semakin dalam ketika mengetahui bahwa RSUD Embung Fatimah adalah rumah sakit milik pemerintah kota. Bukankah sudah berkali-kali Walikota Batam mengumumkan bahwa cukup dengan KTP Batam, warganya bisa mendapatkan layanan kesehatan gratis? Apakah slogan itu hanya berlaku saat kampanye dan tidak di depan ruang IGD saat nyawa dipertaruhkan?
Pemerintah kota Batam dan pengelola BPJS harus menjawab: bagaimana seorang anak usia 12 tahun bisa meninggal karena sistem menolak rawat inap hanya karena dia tidak membayar secara pribadi? Siapa yang harus bertanggung jawab atas kematian ini? Adakah evaluasi terhadap rumah sakit-rumah sakit yang terlalu ketat menafsirkan kategori darurat?
Jika program BPJS dan janji pengobatan gratis hanya berlaku bagi yang mampu berdebat dengan sistem, maka sesungguhnya rakyat miskin telah dikhianati secara sistemik. Kematian Alif bukan semata karena penyakit, tetapi karena sistem yang pilih kasih dan memprioritaskan administrasi dibandingkan kemanusiaan.
Hari ini, rakyat kembali menangis. Bukan hanya karena kehilangan anak, tapi karena kehilangan kepercayaan pada sistem yang seharusnya melindungi. Tragedi ini adalah tamparan keras bagi pemerintah dan para pengelola BPJS. Jika tidak segera ada perubahan nyata, maka akan semakin banyak βAlif-Alif lainβ yang dikorbankan oleh sistem yang membutakan diri dari realita kemiskinan.
Nyawa rakyat miskin itu sama berharganya. Tapi selama sistem ini masih tumpul ke atas dan tajam ke bawah, keadilan akan tetap menjadi mimpi dan rakyat miskin hanya akan terus dihitung saat Pemilu, bukan saat mereka sekarat.








