PEKANBARU,_ elanghitamindonesia.co.id/ Pelayanan terhadap konsumen kembali menjadi sorotan setelah salah seorang pelanggan mengeluhkan sikap kurang profesional dari pihak Pegadaian Syariah yang berada di Jalan HR Subrantas, tepatnya di kawasan Jalan Angkasa, Kelurahan Delima, Kecamatan Tampan.
Keluhan tersebut disampaikan oleh seorang konsumen berinisial Eci, yang datang untuk menggadaikan barang miliknya pada 26 Februari 2026. Menurut keterangan yang diterima, Eci telah mengikuti seluruh prosedur pendaftaran sesuai ketentuan yang berlaku.
Namun, setelah proses pendaftaran dilakukan, konsumen tersebut mengaku tidak mendapatkan pelayanan yang baik dari pihak Pegadaian. Padahal sebagai pelanggan, ia berharap mendapatkan pelayanan yang profesional, ramah, dan sesuai standar pelayanan publik.
“Konsumen sudah mengikuti prosedur yang ada, namun pelayanan yang diberikan dinilai tidak memuaskan,” ungkap sumber yang menyampaikan keluhan tersebut kepada Wartawati yang sering di kenal dengan panggilan ADEK CIPUT
Tidak hanya itu, saat konsumen mencoba melakukan konfirmasi dan meminta penjelasan kepada pihak manajemen, khususnya kepada manajer Pegadaian yang diketahui bernama Rafici, komunikasi justru tidak berjalan dengan baik.
Ironisnya, saat upaya konfirmasi dilakukan, nomor kontak konsumen disebut langsung diblokir, sehingga tidak ada lagi ruang komunikasi antara konsumen dengan pihak pengelola Pegadaian tersebut.
Kondisi ini dinilai bertentangan dengan prinsip pelayanan kepada masyarakat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, yang menegaskan bahwa setiap konsumen berhak mendapatkan pelayanan yang jujur, jelas, serta perlakuan yang tidak diskriminatif dari pelaku usaha.
Perlindungan terhadap konsumen merupakan bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga keuangan maupun layanan publik lainnya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pegadaian Syariah di Jalan HR Subrantas, Panam, belum memberikan klarifikasi resmi terkait keluhan yang disampaikan oleh konsumen tersebut.
Masyarakat berharap agar pihak terkait dapat memberikan perhatian serius terhadap pelayanan kepada konsumen, sehingga kejadian serupa tidak kembali terjadi di kemudian hari.
(Editor: Adek Ciput)