BANGKA BARAT, elanghitamindonesia.co.id  – Kasus dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar yang diungkap Tim Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung di kawasan Air Samak, Mentok, masih menyisakan sejumlah pertanyaan yang belum terjawab.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Salah satu yang menjadi sorotan publik adalah munculnya nama seorang perempuan yang dikenal dengan panggilan Tila, yang disebut-sebut memiliki keterkaitan dengan pasokan solar subsidi kepada tersangka Muji.

Publik tentu masih mengingat operasi penindakan yang dilakukan Ditreskrimsus Polda Babel pada Kamis (4/6/2026) lalu. Dalam operasi tersebut, aparat mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan BBM subsidi, yakni Muji, W, dan Yosi.

Ketiganya diamankan dari lokasi berbeda, termasuk sebuah gudang tertutup di Desa Air Kuang, Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat yang diduga menjadi tempat penimbunan BBM subsidi.

Dari pengungkapan kasus tersebut, polisi turut menyita ribuan liter solar subsidi beserta berbagai barang bukti pendukung. Barang bukti yang diamankan antara lain dua unit kendaraan, dua drum berkapasitas 1.000 liter dan 5.000 liter, 37 drum berisi solar, puluhan jeriken, tiga unit mesin pompa hisap, satu unit mesin robin, serta sejumlah peralatan lain yang diduga digunakan dalam aktivitas penampungan dan distribusi BBM subsidi.

Namun di balik pengungkapan kasus tersebut, beredar informasi dari sejumlah sumber yang menyebut bahwa solar subsidi yang ditimbun oleh Muji diduga diperoleh dari seorang perempuan bernama Tila yang berdomisili di wilayah Mentok.

Menurut sumber yang enggan disebutkan identitasnya, nama Tila disebut oleh Muji saat menjalani pemeriksaan penyidik Ditreskrimsus Polda Babel.

“Dalam pemeriksaan, Muji disebut mengaku mendapatkan pasokan solar subsidi dari Tila. Nama itu kemudian menjadi perhatian penyidik untuk didalami lebih lanjut,” ujar sumber kepada tim media.

Sumber yang sama juga mengungkapkan bahwa Tila dikabarkan telah dipanggil dan dimintai keterangan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Babel guna mengklarifikasi informasi yang berkembang.

“Informasinya Tila sudah dimintai keterangan beberapa hari lalu. Dalam pemeriksaan itu, ia disebut mengaku memperoleh solar dari sejumlah pengerit di wilayah Mentok,” lanjut sumber tersebut.

Di sisi lain, muncul pula informasi lain yang menambah perhatian publik terhadap perkara ini. Seorang mantan rekan kerja Tila, yang meminta identitasnya dirahasiakan dan disebut sebagai D, mengaku mendengar adanya permintaan sejumlah uang kepada para pengerit yang selama ini menjual solar kepada Tila.

“Saya mendapat informasi bahwa para pengerit diminta uang sekitar Rp10 juta per orang. Alasannya untuk membantu agar namanya tidak terseret dalam perkara ini. Namun informasi tersebut tentu perlu dikonfirmasi langsung kepada yang bersangkutan,” ujar D.

Hingga berita ini ditulis, tim media telah berupaya melakukan konfirmasi dengan mendatangi kediaman Tila di salah satu perumahan di Mentok. Namun rumah yang bersangkutan terlihat tertutup dan belum dapat ditemui.

Sejumlah warga sekitar mengaku mengetahui kabar bahwa Tila pernah dipanggil untuk dimintai keterangan terkait kasus yang menjerat Muji.

“Kami dengar memang ada pemeriksaan terkait kasus Muji. Yang kami tahu, Tila sudah lama dikenal dalam bisnis jual beli solar. Tetapi soal keterlibatan dalam perkara ini, tentu itu ranah penyidik untuk membuktikannya,” ujar seorang warga yang meminta namanya tidak dipublikasikan.

Tim media juga mendatangi kediaman Muji untuk memperoleh informasi tambahan. Namun rumah yang bersangkutan tampak sepi dan tidak ada aktivitas penghuni.

Sampai saat ini belum ada keterangan resmi dari penyidik Ditreskrimsus Polda Babel mengenai status maupun tingkat keterlibatan Tila dalam perkara dugaan penyalahgunaan BBM subsidi tersebut.

Publik kini menantikan hasil penyelidikan aparat penegak hukum guna mengungkap secara terang apakah nama yang disebut dalam pemeriksaan tersebut memiliki keterkaitan dengan jaringan distribusi solar subsidi yang sedang diusut atau tidak.

Demi menjunjung prinsip keberimbangan dan asas praduga tak bersalah, tim media masih membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada Tila maupun pihak-pihak terkait atas seluruh informasi yang berkembang dalam pemberitaan ini.

 

Penulis: Tama/Tim