BATAM, elanghitamindonesia.co.id — Aktivitas tambang pasir yang diduga kuat dikelola oleh sosok berinisial “Babe” di kawasan Gang Bandeng RT 02 RW 04, Kampung Jabi, Nongsa, kini berubah menjadi bom waktu kerusakan lingkungan. Warga sudah lama menahan rasa resah, namun mesin penyedot pasir di lokasi itu tetap meraung siang-malam tanpa jeda, seolah-olah hukum dan pengawasan hanyalah slogan tak bertaring.
Mesin penyedot berkapasitas besar itu terus-menerus menggerus tanah, meninggalkan lubang-lubang curam dan mengubah struktur lahan menjadi rapuh. Vegetasi rusak, kontur tanah hancur, dan air tanah terancam tercemar. Aktivitas tersebut dinilai sebagai bentuk eksploitasi liar yang mengabaikan keselamatan warga.
Ironisnya, lokasi tambang ini hanya berjarak beberapa menit dari Mapolda Kepri. Namun meski berada begitu dekat dengan pusat penegakan hukum, aktivitas yang diduga melanggar hukum itu tetap berjalan mulus tanpa hambatan, sehingga memunculkan dugaan publik adanya oknum yang membekingi operasi tersebut.
“Sudah sangat meresahkan. Tanah jadi rusak, rumah kami ikut terancam,” keluh warga sekitar yang enggan disebutkan namanya karena alasan keamanan.
Kerusakan yang terjadi bukan lagi berskala kecil. Jika dibiarkan, kawasan itu terancam menjadi zona rawan longsor dan banjir, merugikan masyarakat yang tinggal di sekitarnya. Warga mempertanyakan: sampai kapan pembiaran ini terus berlangsung?
Publik mendesak aparat dan instansi terkait agar tidak lagi menutup mata, melakukan penindakan tegas, dan menghentikan kegiatan tambang yang dinilai merusak lingkungan serta merugikan masyarakat.
Yang menjadi pertanyaan besar dan menggantung di benak masyarakat adalah:
Mengapa aktivitas seperti ini bisa melenggang bebas? Siapa yang sebenarnya melindungi?








