Pangkalpinang, elanghitamindonesia.co.id– Direktorat Reserse Kriminal Umum ( Ditreskrimsus) menggelar Rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Aditya Warman, jurnalis sekaligus pemilik media online Okeyboz.com yang di kebun milik korban tepatnya Jl. Jalur Dua Kelurahan Air Kepala Tujuh Kecamatan Gerunggang, Kamis (9/10/2025).
Dalam Rekonstruksi yang memperagakan 26 adegan berlangsung lancar dan mendapat pengamanan ketat dari Ditreskrimum Polda Kepulauan Bangka Belitung.
Dari Kegiatan ini disaksikan langsung oleh keluarga korban, warga sekitar, serta tim penyidik yang menangani perkara.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Babel, Kompol Faisal Fatsey, mengatakan bahwa rekonstruksi berjalan sesuai rencana dan menjadi bagian akhir dari proses penyidikan sebelum berkas perkara dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
“Alhamdulillah, rekonstruksi berjalan dengan lancar dan didukung penuh oleh keluarga almarhum,” ujar Kompol Faisal.Game keluarga
Dalam reka ulang tersebut, adegan ke-11 menjadi momen krusial yang memperlihatkan cara kedua tersangka menghabisi korban.
Saat itu, korban tengah duduk dan berbincang dengan tersangka Hasan Basri, sebelum tersangka lain berinisial M datang dari belakang dan memukul korban menggunakan balok kayu sebanyak dua kali.
Tak berhenti di situ, Hasan Basri turut memukul korban sebanyak dua kali di bagian kepala belakang hingga korban tewas di lokasi kejadian.
Selain itu, dalam rekonstruksi suasana sempat haru dan menegangkan ketika keluarga korban histeris melihat adegan saat pelaku menghabisi nyawa Aditya. Namun, jalannya rekonstruksi tetap berlangsung aman dan kondusif di bawah pengawasan aparat kepolisian
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dan/atau Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati.








