BANGKA BARAT, elnghitamindonesia.co.id – Di tengah polemik dugaan kepemilikan ponton selam yang sempat diamankan aparat, kemunculan sosok yang dikenal sebagai Iwan Boncel alias Rendi di kawasan Pantai Sawah, Kecamatan Mentok, justru memunculkan tanda tanya baru.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pada Minggu (21/6/2026) sekitar pukul 15.00 WIB, Iwan Boncel diduga terlihat berada di lokasi tempat sebuah ponton bercat merah putih sedang direhabilitasi. Kehadirannya disebut-sebut untuk memantau langsung aktivitas para pekerja yang tengah memperbaiki ponton tersebut.

Fakta di lapangan ini memicu pertanyaan publik. Pasalnya, sebelumnya Iwan Boncel telah membantah berbagai pemberitaan yang mengaitkan dirinya dengan ponton merah putih bertuliskan “Rendi” yang menjadi sorotan.

“Bang, saya kirim foto Bos Iwan boncel pakai baju putih sedang melihat anak buahnya merehab ponton itu. Kalau memang bukan ponton miliknya, kenapa beliau datang memantau langsung proses perbaikannya? Masa hanya melihat-lihat saja? Kan tidak masuk akal,” ungkap informan media ini.

Pernyataan tersebut semakin kontras dengan klarifikasi yang sebelumnya disampaikan Iwan Boncel kepada sejumlah media. Dalam keterangannya, ia menegaskan bahwa informasi yang mengaitkan dirinya dengan ponton selam yang diamankan aparat tidak benar.

“Saya membantah pemberitaan yang menyebut nama saya terkait persoalan tersebut. Itu semua tidak benar. Saya pastikan informasi yang beredar tidak sesuai fakta,” ujar Iwan Boncel.

Namun di sisi lain, sumber lain yang mengaku mengetahui secara pasti riwayat ponton tersebut justru memberikan keterangan berbeda.

Menurut sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, ponton merah putih itu memang telah lama diketahui warga pesisir sebagai milik Iwan Boncel.

“Tidak salah lagi, Bos. Itu ponton milik Iwan Boncel. Kami warga pesisir Mentok, hampir semua aktivitas di laut kami tahu. Selama ini kami diam, tapi sekarang kami tidak mau diam lagi karena sudah terlalu banyak kejanggalan,” ujarnya.

Sumber tersebut bahkan mengklaim ponton itu pernah diamankan bersamaan dengan dua ponton lainnya dalam operasi penertiban beberapa waktu lalu.

“Ponton itu ditangkap bersama dua ponton lain, satu mobil, dan barang bukti timah. Yang jadi pertanyaan, bagaimana ponton yang katanya hasil penindakan itu bisa kembali beroperasi? Kalau benar sempat diamankan aparat, lalu bagaimana proses keluarnya?” katanya.

Ia juga mengungkapkan bahwa beberapa waktu lalu ponton tersebut sempat dibongkar dan kembali dipasangi mesin.

“Kemarin-kemarin sempat dibongkar mesinnya, sekarang terpasang lagi. Ini yang membuat masyarakat bingung,” tambahnya.

Saat kembali dikonfirmasi terkait berbagai informasi yang berkembang, Iwan Boncel tidak memberikan jawaban spesifik atas pertanyaan yang diajukan. Ia justru mengirimkan sejumlah tautan berita yang tidak berkaitan langsung dengan pokok persoalan.

“Saya mau jadi media juga,” jawabnya singkat.

Sementara itu, ketika dimintai tanggapan, KBO Sat Polairud Polres Bangka Barat memberikan respons singkat dan mempersilakan awak media datang langsung ke kantor.

“Waalaikumsalam. Datang saja ke kantor, Bang, biar beritanya tidak simpang siur. Terima kasih,” ujarnya.

Berbeda dengan KBO Sat Polairud, Kasat Polairud Polres Bangka Barat IPTU Yudi Lasmono hingga berita ini diturunkan belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang disampaikan awak media.

Rangkaian peristiwa ini semakin memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat. Jika benar ponton merah putih tersebut pernah menjadi bagian dari hasil penindakan aparat, bagaimana status hukumnya saat ini? Mengapa ponton yang disebut-sebut sempat diamankan itu kini terlihat kembali direhabilitasi dalam kondisi yang dinilai masih cukup utuh?

Untuk menghindari berbagai spekulasi yang berkembang di masyarakat, publik berharap Polda Kepulauan Bangka Belitung turun tangan melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap status ponton merah putih yang dikaitkan dengan Iwan Boncel alias Rendi. Transparansi diperlukan agar tidak muncul dugaan adanya kejanggalan dalam penanganan barang bukti hasil penertiban tambang ilegal di wilayah Bangka Barat.

 

Penulis: Tama/ tim