PANGKALPINANG, elanghitamindonesia.co.id – Di tengah keluhan masyarakat terkait sulitnya memperoleh Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Biosolar di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, aktivitas pengisian BBM oleh sejumlah truk operasional yang diduga milik perusahaan air minum dalam kemasan diduga memanfaatkan solar subsidi dan kini menjadi sorotan publik.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pantauan awak media pada Senin (15/6/2026) pagi di SPBU 24.331.116, Jalan Depati Hamzah, Kelurahan Bacang, Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang, memperlihatkan belasan truk dengan logo VIZ milik PT Citra Golden Tunggal antre di jalur pengisian Biosolar bersama kendaraan masyarakat umum.

Truk-truk tersebut diketahui digunakan untuk mendistribusikan air minum kemasan dan galon ke berbagai wilayah di luar Kota Pangkalpinang. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai legalitas penggunaan BBM subsidi oleh kendaraan operasional perusahaan yang bergerak di sektor distribusi komersial.

Berdasarkan ketentuan Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian , kendaraan operasional milik badan usaha yang digunakan untuk kegiatan komersial pada prinsipnya tidak termasuk kategori prioritas penerima BBM subsidi. Kendaraan distribusi perusahaan umumnya diwajibkan menggunakan BBM nonsubsidi seperti Dexlite maupun Pertamina Dex.

Jika dugaan penggunaan Biosolar subsidi oleh kendaraan operasional perusahaan tersebut benar terjadi dan dilakukan secara rutin, maka praktik tersebut berpotensi menimbulkan ketimpangan distribusi BBM subsidi yang seharusnya diprioritaskan bagi sektor-sektor tertentu dan masyarakat yang berhak.

Selain itu, selisih harga yang cukup signifikan antara Biosolar subsidi dan BBM nonsubsidi diduga menjadi salah satu faktor yang dapat mendorong perusahaan mengurangi biaya operasional. Saat ini harga Biosolar subsidi berada di kisaran Rp6.800 per liter, sedangkan pertamina dex Rp 25.350 perliter dan Dexlite di angka Rp 23.500 berada pada kisaran harga yang jauh lebih tinggi.

Kondisi tersebut juga dikeluhkan sejumlah sopir truk angkutan pasir yang mengaku kesulitan memperoleh Biosolar akibat panjangnya antrean kendaraan di SPBU.

“Susah, Dek. Kami antre dari malam. Kadang solar habis sebelum giliran kami. Kalau tidak dapat solar, kami tidak bisa jalan dan tidak bisa cari nafkah,” ungkap salah seorang sopir truk yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Keluhan serupa juga disampaikan salah satu karyawan PT Citra Golden Tunggal yang mengaku antrean pengisian Biosolar sering memakan waktu kerja para sopir distribusi.

“Iya Bang, memang memakan waktu. Kadang kami jadi terlambat bekerja karena harus antre BBM terlebih dahulu. Padahal kami juga harus mengejar target distribusi,” ujarnya.

Ia bahkan mengaku kendaraan operasional perusahaan tidak dapat beroperasi apabila tidak memperoleh Biosolar.

“Kalau tidak dapat solar, terpaksa tidak kerja. Harapan kami sebenarnya bahan bakar sudah tersedia dari PT tersebut sehingga kami bisa langsung bekerja,” tambahnya.

Sementara itu, upaya konfirmasi yang dilakukan awak media kepada Direktur PT Citra Golden Tunggal, Zamzami, melalui pesan WhatsApp terkait dugaan penggunaan Biosolar subsidi oleh kendaraan operasional perusahaan belum memperoleh jawaban yang menjelaskan substansi pertanyaan yang diajukan.

“Waalaikumsalam, siap Bang,” Jawab Zamzami.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya memperoleh keterangan resmi dari manajemen PT Citra Golden Tunggal maupun pihak pengelola SPBU 24.331.116 terkait mekanisme dan dasar pengisian Biosolar oleh kendaraan operasional perusahaan tersebut.

 

Penulis: Tama