PANGKALPINANG, elanghitamindonesia.co.id – Komitmen Pemerintah Kota Pangkalpinang dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik kembali mendapat pengakuan. Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berhasil meraih predikat Kualitas Pelayanan Baik berdasarkan hasil penilaian Ombudsman Republik Indonesia (RI).
Penghargaan tersebut diserahkan dalam kegiatan apresiasi kepada pimpinan dan pengawas unit pelayanan publik yang berlangsung di Smart Room Center Lantai 2 Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Rabu (24/6/2026). Acara ini turut dihadiri langsung oleh Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Ir. Drs. H. Saparudin, bersama jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang.
Momentum penghargaan ini menjadi bukti bahwa upaya peningkatan kualitas pelayanan yang selama ini dilakukan Pemkot Pangkalpinang mulai menunjukkan hasil nyata.
Penilaian Ombudsman RI sendiri mencakup berbagai aspek penting, mulai dari standar pelayanan, kompetensi petugas, sarana dan prasarana, pengelolaan pengaduan masyarakat, hingga inovasi pelayanan yang memudahkan akses warga terhadap layanan pemerintah.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Pangkalpinang menyerahkan penghargaan kepada sejumlah OPD yang menjadi fokus penilaian Ombudsman RI, termasuk sektor pendidikan dan kesehatan, salah satunya RSUD Depati Hamzah.
“Penghargaan ini diberikan kepada OPD-OPD yang menjadi fokus penilaian Ombudsman RI. Harapan kami, seluruh perangkat daerah semakin aktif dan proaktif dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kota Pangkalpinang,” ujar Saparudin.
Menurutnya, penghargaan yang diraih bukanlah tujuan akhir, melainkan cambuk bagi seluruh aparatur pemerintah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Prestasi ini harus menjadi penyemangat bagi seluruh perangkat daerah untuk terus berinovasi dan memberikan pelayanan yang cepat, mudah, transparan, serta akuntabel. Kepuasan masyarakat harus menjadi prioritas utama dalam setiap pelayanan yang diberikan,” tegasnya.
Ia menambahkan, hasil penilaian Ombudsman RI merupakan salah satu indikator penting dalam mengukur kualitas tata kelola pelayanan publik di daerah. Karena itu, seluruh OPD diminta tidak cepat berpuas diri dan terus melakukan perbaikan berkelanjutan.
Keberhasilan ini juga dinilai sebagai hasil dari berbagai langkah reformasi birokrasi yang dijalankan Pemerintah Kota Pangkalpinang dalam beberapa tahun terakhir. Berbagai inovasi pelayanan berbasis digital, penyederhanaan prosedur administrasi, serta peningkatan kapasitas aparatur terus dilakukan guna memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat.
Selain itu, partisipasi masyarakat juga dianggap memiliki peran penting dalam menjaga kualitas pelayanan publik. Pemerintah Kota Pangkalpinang membuka ruang seluas-luasnya bagi warga untuk menyampaikan kritik, saran, maupun masukan terhadap pelayanan yang diberikan.
Dengan raihan penghargaan dari Ombudsman RI tersebut, Pemerintah Kota Pangkalpinang optimistis dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang profesional, responsif, dan berintegritas. Capaian ini sekaligus menjadi langkah nyata dalam mewujudkan pemerintahan yang hadir, melayani, dan semakin dekat dengan masyarakat.
“Penghargaan ini bukan sekadar simbol keberhasilan, tetapi menjadi pengingat bahwa kepercayaan masyarakat harus dijawab dengan pelayanan yang semakin baik setiap hari,” tutup Saparudin.








