Lampung-elanghitamindonesia.co.id Ditinggal mudik, ratusan warga titipkan motor di Polresta Bandar Lampung. Polri melalui Polresta Bandar Lampung Polda
Lampung menghadirkan layanan penitipan kendaraan roda dua gratis selama mudik Lebaran Idul Fitri. Dalam program penitipan ini, warga hanya perlu membawa dan menyerahkan fotokopi data
diri seperti KTP serta Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) kepada personel Kepolisian yang berjaga di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). Layanan tersebut disambut baik oleh masyarakat, terutama mereka yang tinggal
di indekos atau tempat tinggal yang dianggap kurang aman saat ditinggal mudik. Seluruh kendaraan yang dititipkan akan diawasi ketat oleh para personel yang berjaga selama 24 jam penuh setiap
harinya. Melalui layanan ini, pihak Kepolisian berharap para pemudik dapat melakukan perjalanan dengan lebih tenang tanpa mengkhawatirkan keamanan kendaraan yang ditinggalkan.








