Batam, elanghitamindonesia.co.id – Diduga upaya penyelundupan barang kebutuhan pokok ilegal senilai ratusan juta rupiah berhasil digagalkan oleh tim gabungan Kodim 0316/Batam dan Denpom I/6 Batam dalam operasi senyap di Pelabuhan Haji Sage, Tanjung Sengkuang, Batu Ampar, pada Senin (24/11/2025) pukul 23.00 Wib. Keberhasilan ini tak lepas dari peran penting informasi intelijen yang dihimpun oleh jajaran Kodim 0316/Batam.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Operasi ini dipimpin langsung oleh Komandan Kodim (Dandim) 0316/Batam, Kolonel Arh Yan Eka Putra, S.Sos, dan Komandan Detasemen Polisi Militer (Dandenpom) I/6 Batam, Letkol CPM Della Guslapa, serta melibatkan Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kodim 0316/Batam, Mayor Inf Zulkarnaen, beserta tim intelijen yang telah melakukan pengintaian intensif.

“Berkat kerja keras tim intelijen di bawah komando Mayor Inf Zulkarnaen, kami mendapatkan informasi akurat mengenai aktivitas mencurigakan di pelabuhan ini. Setelah melakukan serangkaian pengamatan, kami memutuskan untuk menggelar operasi pengamanan,” ungkap Kolonel Arh Yan Eka Putra di lokasi kejadian.

Dalam operasi tersebut, tim gabungan berhasil mengamankan tiga unit kapal KM Permata Pembangunan yang sarat muatan, serta tiga unit truk yang disinyalir akan digunakan untuk mengangkut barang-barang selundupan.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan meliputi:

– Kapal:

– KM Permata Pembangunan (Kapten: Agung)

– KM Permata Pembangunan RIU 09 No. 1132 GT 6 NT. 2 2019 (Kapten: Muliadi)

– KM Permata Pembangunan (Tanpa Kapten di Tempat)

– Truk:

– 1 unit truk besar BP 8419 EH

– 1 unit truk besar BP 9849 DE

– 1 unit truk sedang BA 8302 AU

– Bermuatan:

– Beras: 40,4 ton

– Gula Pasir: 4,5 ton

– Minyak Goreng

– Tepung Terigu

– Susu

– Parfum

– Mie Impor

– Frozen Food

Saat ini, tujuh Anak Buah Kapal (ABK) telah diamankan ke Bea Cukai Batam beserta awak-awaknya.

“Kami akan menindak tegas para pelaku penyelundupan ini. Ini adalah kejahatan yang sangat merugikan negara dan masyarakat,” tegas Letkol CPM Della Guslapa.

Berdasarkan keterangan sementara dari ABK yang tertangkap, terungkap bahwa KM. Sampurna 03 dan KM. Rizki juga disinyalir akan membawa muatan serupa menuju Tanjung Balai Karimun.

Ironisnya, seluruh kapal yang diamankan ternyata tidak dilengkapi dengan dokumen perizinan yang sah, termasuk manifes barang. Hal ini semakin memperkuat dugaan adanya praktik ilegal yang terorganisir.

Kodim 0316/Batam berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan memberantas segala bentuk kegiatan ilegal yang merugikan masyarakat dan negara