PANGKALPINANG, elanghitamindonesia.co.id – Tambang timah ilegal kembali menggurita di Kota Pangkalpinang, Jumat (14/11/2025). Sungai Das Ampui, Jalan R.E Martadinata, dan Jalan Kakap 1 menjadi arena penambangan yang tak tersentuh hukum.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Masyarakat geram dengan tebang pilih penegakan hukum. TI Sebu diobrak-abrik, sementara TI ponton tower berdiri kokoh. Diduga kuat, oknum aparat penegak hukum (APH) dan pejabat daerah terlibat, melindungi kepentingan pengusaha kaya.

Informasi yang di dapat media elanghitamindonesia.co.id mengungkap, Kamis (13/11/2025), penertiban menyasar lahan Pemkot dekat Dinas Kelautan Dan Perikanan (DKP), Jalan Air Mawar. Anehnya, hanya TI Sebu yang jadi korban. Apakah karena mereka tak punya “orang kuat”? Spekulasi beredar, pemilik TI tower punya cukup uang untuk “mengamankan” bisnis ininya.

“Kenapa cuma kami yang ditangkap?! TI Ampui bebas beroperasi. Kami ini rakyat kecil, cari sesuap nasi saja susah,” keluh seorang sumber dengan nada geram.

Publik bertanya, apakah Pemkot Pangkalpinang tutup mata, atau justru ikut menikmati hasil tambang? Pangkalpinang yang digadang-gadang “zero tambang”, nyatanya penuh tambang ilegal yang kebal hukum.

Kanit Gakkum Sat Polairud Polresta Pangkalpinang, Septa, berkelit sudah sering menertibkan dan memberi imbauan.

“Kami sudah lakukan penertiban dan imbauan. Terima kasih infonya, akan kami cek dengan tim satgas,” ujarnya.

Senada, Kasat Pol PP Pangkalpinang, Efran, mengaku sudah mengecek sejumlah lokasi.

“Kemarin dilakukan monitoring dan pengawasan. Tetap kami lakukan pengawasan siang dan malam. Berarti main kucing-kucingan. Malam ini kerja gak?,” cetusnya.

Namun, jawaban para penegak hukum ini tak mampu meredam amarah publik. Ada apa dengan tambang ilegal di Pangkalpinang? Siapa saja yang terlibat dalam permainan kotor ini? Masyarakat menuntut keadilan!

 

Penulis: Tama