PANGKALPINANG, elanghitamindonesia.co.id – Pemerintah Kota Pangkalpinang berhasil menjembatani kesalahpahaman terkait lahan yang diperuntukkan bagi pembangunan gerai KKMP Pangkalpinang di kawasan Air Kepala Tujuh. Mediasi yang berlangsung di Kantor Lurah Air Kepala Tujuh pada Senin, (10/11/2025).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Menemukan titik terang setelah adanya miskomunikasi antara pelaksana pembangunan dengan warga pemilik tanaman tumbuh di area tersebut.

Pertemuan penting ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Tim Pemkot Pangkalpinang yang dipimpin langsung oleh Inspektur Inspektorat Kota Pangkalpinang, Wadanramil Taman Sari, serta pengurus KKMP Air Kepala Tujuh.

Kehadiran perwakilan dari berbagai sektor ini menunjukkan keseriusan Pemkot dalam menyelesaikan masalah ini secara komprehensif.

“Kami sangat mengapresiasi kesediaan warga untuk berdialog dan mencari solusi terbaik. Mediasi ini adalah bukti bahwa komunikasi yang baik dapat menyelesaikan berbagai permasalahan,” ujar Basori Setiawan.

Hasil dari mediasi ini mencapai kesepakatan bahwa warga pemilik tanaman tumbuh di lahan tersebut telah memahami dan menyadari bahwa lahan tersebut merupakan aset milik Pemerintah Kota Pangkalpinang. Dengan kesadaran penuh, warga dengan ikhlas melepaskan tanaman mereka untuk mendukung kelancaran pembangunan gerai KKMP Air Kepala Tujuh.

Pembangunan gerai KKMP Air Kepala Tujuh ini diharapkan dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar, serta menjadi wadah bagi pengembangan usaha mikro dan kecil di Kota Pangkalpinang. Mediasi ini menjadi contoh bagaimana penyelesaian masalah secara kekeluargaan dan mengedepankan prinsip kemanusiaan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat.

 

Penulis: Tama