PANGKALPINANG, elanghitamindonesia.co.id – Kelurahan Air Kepala Tujuh, Kecamatan Gerunggang, Kota Pangkalpinang, semakin gencar dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakatnya melalui program sosialisasi “Access to Justice” atau akses terhadap keadilan. Sosialisasi ini dilakukan dengan melibatkan paralegal sebagai garda depan, Senin (3/11/2025).
Acara yang bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam tentang hak-hak hukum dan cara mendapatkan bantuan hukum gratis ini, dihadiri masyarakat Air Kepala Tujuh,RT, RW, ibu-ibu pkk, serta anggota Karang Taruna.
Basori Setiawan, S.STP, M.AP selaku Lurah Air Kepala Tujuh mengatakan sangat mendukung program sosialisasi ini agar masyarakat bisa mendapatkan Bantuan hukum.
“Kami berharap dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat Air Kepala Tujuh semakin sadar akan hak-hak mereka dan tidak ragu untuk mencari bantuan hukum” ujar Basori Setiawan dalam sambutannya.
Selain itu, Lendra Dika kuniawan, SH., M. M. Selalu mentor sekaligus Dosen dari Universitas Muhamadiyah Pangkalpinang menyampaikan telah menunjuk dua orang paralegal dari Kelurahan Air Kepala Tujuh untuk akses keadilan khususnya bagi masyarakat yang kurang mampu dan permasalahan masyarakat yang mungkin timbul.
“Kami telah menunjuk dua orang paralegal yang terlatih dari kelurahan Air Kepala Tujuh yaitu Yayan dan Februly yang sangat penting dalam membatu kami dalam program ini. Mereka adalah ujung tombak yang dapat memberikan informasi tentang masyarakat yang memerlukan bantuan hukum kepada kami secara langsung,” ujar Lendra Dika kuniawan, SH., M. M.
“Bila ada masyarakat yang memerlukan bantuan hukum cukup lampirkan surat ktm, atau kartu kip,” lanjutnnya.
“Kegiatan juga serupa akan terus dilakukan kelurahan lainnya di Kota Pangkalpinang, sebagai wujud komitmen untuk menciptakan masyarakat yang sadar hukum dan berkeadilan,” tutup Lendra Dika kuniawan, SH., M. M.
(Tama)








