Elanghitamindonesia.co.id-LS, seorang wanita yang seharusnya hidup bahagia dengan suaminya, Ahmad Sulistiono, justru mengalami nasib tragis. LS mengaku sering tidak diberikan nafkah secara batin maupun materi oleh suaminya yang lalai terhadap tanggung jawabnya sebagai suami.
LS mendatangi Polresta Tulang Bawang dan membuat laporan KDRT dengan keadaan suara serak akibat cekikan dua kali oleh suaminya dan luka berdarah di bagian tangan dan kaki yang tidak dibersihkan akibat perlawanan kekerasan oleh suaminya.

Pihak unit PPA menyarankan bahwa kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan, tetapi pihak Ahmad Sulistiono tidak menunjukkan itikad baik untuk meminta maaf dan bermusyawarah.
Setelah 2 bulan, kasus tersebut senyap, lalu ada panggilan untuk kedua orang tua Ahmad Sulistiono untuk datang ke Polres. Mereka datang untuk meminta maaf dan berdamai, tetapi LS tidak ingin berdamai.
Pihak Ahmad Sulistiono memaksa LS untuk menandatangani surat damai untuk mencabut laporan tersebut. Sampai sekarang, belum ada informasi dari Polresta setempat tentang status kasus tersebut.
LS berharap bahwa kasus ini dapat digubris oleh hukum dan mendapatkan keadilan. LS juga berharap bahwa pihak berwajib dapat lebih memperhatikan laporan korban KDRT dan memberikan perlindungan yang lebih baik kepada korban.
Akhirnya, LS mendatangi kantor redaksi Elang Hitam Indonesia untuk meminta pertolongan hukum yang dialami LS selama ini.
– Korban: LS
– Pelaku: Ahmad Sulistiono
– Jenis kekerasan: KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga)
– Lokasi: Tulang Bawang
– Status kasus: Belum ada informasi dari Polresta setempat tentang status kasus tersebut.
LS berharap bahwa kasus ini dapat digubris oleh hukum dan mendapatkan keadilan. LS juga berharap bahwa pihak berwajib dapat lebih memperhatikan laporan korban KDRT dan memberikan perlindungan yang lebih baik kepada korban.








