BANGKA TENGAH, elanghitamindonesia.co.id – Dugaan praktik penyalahgunaan BBM subsidi jenis solar kembali mencuat di wilayah pesisir Kabupaten Bangka Tengah. Solar yang seharusnya diperuntukkan bagi nelayan untuk kegiatan penangkapan ikan diduga justru diperjualbelikan kembali dan mengalir ke aktivitas tambang timah laut di kawasan Desa Batu Belubang dan Desa tanjung Gunung sekitarnya.
Temuan tim investigasi di lapangan pada Selasa (23/6/2026) memunculkan banyak tanda tanya. Sejak pagi hari terlihat aktivitas sejumlah kendaraan roda dua yang hilir mudik menuju kawasan dermaga sambil membawa jerigen dan keranjang yang diduga berisi solar subsidi.
Aktivitas tersebut berlangsung cukup intens. Pemandangan keluar-masuknya jerigen dari kawasan dermaga memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat.
Tidak jauh dari kawasan dermaga, tepatnya di pertigaan menuju Dermaga Batu Belubang, tim investigasi juga menemukan tumpukan jerigen kosong dalam jumlah cukup banyak. Di lokasi yang sama terdapat sebuah gudang berdinding papan yang disinyalir bagian depannya terlihat sejumlah jerigen tersusun rapi.
Keberadaan gudang tersebut menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat. Berdasarkan informasi yang diperoleh, lokasi itu diduga menjadi tempat penampungan sementara solar subsidi sebelum kembali didistribusikan kepada pihak tertentu. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi terkait aktivitas yang berlangsung di lokasi tersebut.
Dari hasil penelusuran, tim investigasi memperoleh informasi bahwa sebagian solar subsidi yang diperoleh menggunakan dokumen kapal nelayan diduga diperjualbelikan kembali dengan harga jauh di atas harga subsidi.
Seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku praktik jual beli solar di kalangan masyarakat bukan lagi rahasia umum.
“Kalau solar habis, kami beli dari orang lain. Harganya sekitar Rp300 ribu sampai Rp350 ribu per jerigen. Kadang ada juga yang datang menawarkan solar ke sini,” ujarnya.
Jika informasi tersebut benar, maka keuntungan yang diperoleh dari penjualan kembali BBM subsidi bisa mencapai ratusan ribu rupiah per jerigen.
Dengan harga subsidi sekitar Rp6.800 per liter atau sekitar Rp115.600 untuk satu jerigen berkapasitas 17 liter, selisih harga jual kembali yang mencapai Rp300 ribu hingga Rp350 ribu per jerigen tentu menimbulkan pertanyaan besar mengenai pengawasan distribusinya.
Sumber yang sama juga mengungkapkan bahwa sebagian kapal nelayan saat ini diduga lebih sering digunakan untuk menunjang aktivitas tambang timah laut dibandingkan untuk mencari ikan.
“Kalau kapal kami paling ke bagan. Tapi memang ada juga yang dipakai untuk kegiatan tambang di laut,” katanya.
Informasi tersebut semakin memperkuat dugaan adanya penyimpangan pemanfaatan BBM subsidi yang diperoleh melalui rekomendasi kapal nelayan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, satu dokumen kapal nelayan dapat memperoleh kuota solar subsidi hingga sekitar dua ton per bulan. Sementara penggunaan riil untuk melaut disebut rata-rata hanya sekitar satu ton dalam sebulan.
Dalam sekali melaut, kapal nelayan umumnya menghabiskan sekitar dua hingga lima jerigen solar, dengan kapasitas masing-masing sekitar 17 liter. Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai pemanfaatan sisa kuota yang masih tersedia setiap bulan.
Pantauan di lapangan juga menemukan banyak kapal yang terparkir di kawasan pesisir dalam waktu cukup lama. Sejumlah warga bahkan menyebut beberapa kapal terlihat tidak beroperasi selama berminggu-minggu.
Situasi tersebut menimbulkan pertanyaan yang kini menjadi perbincangan masyarakat: jika kapal jarang melaut, lalu ke mana solar subsidi yang tetap diambil setiap bulan digunakan?
Berdasarkan data yang berhasil dihimpun, sedikitnya terdapat empat desa yang memiliki aktivitas pengambilan solar subsidi nelayan, yakni Desa Batu Belubang, Tanjung Gunung, Kebintik, dan Benteng.
Di Desa Batu Belubang diperkirakan terdapat sekitar 40 kapal nelayan yang memiliki dokumen pengambilan solar subsidi. Sedangkan di Desa Tanjung Gunung terdapat sekitar 30 kapal nelayan yang juga menerima kuota BBM subsidi.
Jumlah tersebut menunjukkan bahwa volume solar subsidi yang beredar di wilayah pesisir cukup besar sehingga membutuhkan pengawasan ketat agar tepat sasaran.
Munculnya dugaan penyalahgunaan BBM subsidi ini membuat publik mempertanyakan efektivitas sistem pengawasan yang selama ini berjalan.
Publik menilai perlu dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme distribusi solar subsidi, mulai dari proses penerbitan rekomendasi, jumlah kuota yang diterima setiap kapal, frekuensi pengambilan, hingga penggunaan riil di lapangan.
Jika pengawasan berjalan optimal, masyarakat mempertanyakan bagaimana praktik jual beli solar subsidi diduga masih dapat terjadi secara terbuka.
Sejumlah warga juga berharap adanya transparansi data penerima BBM subsidi sehingga penggunaan solar dapat dipantau dan diawasi bersama.
Saat dikonfirmasi, Kepala UPTD Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Desa Batu Belubang, Riskis Tiadik, mengatakan pihaknya terus melakukan pengawasan bersama aparat terkait.
“Waalaikum salam, terkait pengawasan kami bekerja sama dengan Bhabinkamtibmas dan Polair untuk penggunaan BBM bersubsidi jenis solar. Jika memang ada laporan penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut dan terbukti, maka pihak kami sebagai penerbit surat rekomendasi BBM bersubsidi akan mencabut surat tersebut agar tidak bisa digunakan lagi dan mendapat sanksi sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum, instansi perikanan, Pertamina, serta pihak terkait lainnya segera melakukan pemeriksaan dan verifikasi menyeluruh terhadap dugaan tersebut.
Apabila terbukti terjadi penyalahgunaan, praktik tersebut tidak hanya berpotensi merugikan keuangan negara, tetapi juga menghilangkan hak nelayan yang benar-benar membutuhkan solar subsidi untuk mencari nafkah di laut.
Penulis: Tama








