SUNGAILIAT, elanghitamindonesia.co.id – Seorang nelayan asal Sungailiat, Bangka Belitung, Rahmat, mengaku menjadi korban tabrakan laut yang diduga melibatkan tongkang Prima Samudra II pada Selasa (20/1/2026) bulan lalu sekitar pukul 04.00 WIB. Dengan titik koordinat (S01°.777′,E 106°22.156′) Hingga kini, menurut pengakuannya, belum ada pertanggungjawaban yang diterimanya atas musibah tersebut.
Rahmat menuturkan bahwa saat kejadian dirinya baru selesai memancing dan hendak beristirahat di atas kapal KM M Maulana. Namun suasana tenang berubah menjadi kepanikan ketika terdengar benturan keras.
“Saya lagi mau baring di kapal untuk tidur selesai mancing. Tiba-tiba terdengar benturan keras. Saat saya keluar, kapal saya sudah pecah diduga akibat ditabrak tongkang,” ungkap Rahmat.
Dalam kondisi panik, ia berusaha menyelamatkan diri dengan naik ke tongkang yang diduga menabrak kapalnya. Dari atas tongkang, ia berkali-kali melambaikan tangan ke arah kapal penarik agar mendapat pertolongan, tetapi menurut keterangannya tidak ada respons.
Saat matahari mulai terbit, Rahmat mencoba menghentikan tongkang dengan mencari cara menurunkan jangkar. Ia melihat mesin penurun jangkar, namun mengaku tidak dapat mengoperasikannya karena memerlukan alat yang tidak tersedia. Ia bahkan sempat masuk ke ruang mesin melalui celah sempit dan mencoba menghidupkannya, tetapi usahanya gagal.
Setelah beberapa jam terombang-ambing di atas tongkang, Rahmat melihat sebuah perahu nelayan atau “kole-kole” melintas. Ia melambaikan tangan meminta bantuan, lalu memberanikan diri melompat menggunakan jerigen plastik sebagai alat bantu apung.
“Begitu ditolong, saya bilang kapal saya ditabrak tongkang. Nelayan yang menolong langsung menghubungi teman-teman lain, sementara kapal saya kemudian dievakuasi,” katanya.
Menurut Rahmat, setelah kejadian ia telah melaporkan insiden tersebut kepada aparat kepolisian perairan (POLAIRUD) . Namun hingga sekitar lima bulan berlalu, ia mengaku belum memperoleh perkembangan berarti dan belum menerima surat laporan resmi yang diharapkannya. Ia mempertanyakan apakah penanganan kasus tersebut masih berjalan atau telah terhenti.
Akibat kejadian itu, Rahmat mengaku kehilangan mata pencaharian karena kapal yang digunakannya untuk mencari nafkah mengalami kerusakan parah. Ia memperkirakan total kerugian mencapai sekitar Rp380 juta.
Kinimu, kondisi ekonominya disebut semakin berat. Kapal yang rusak tersebut masih memiliki kewajiban pembayaran kepada pihak pembiayaan dan pemilik modal.
“Sekarang saya bingung mau kerja apa. Perahu sudah tidak ada lagi, sementara cicilan bank menunggak karena kapal itu masih ada utangnya. Saya juga dikejar-kejar pembayaran, sedangkan penghasilan sudah tidak ada,” ujar Rahmat.
Sampai berita ini ditayangkan, klaim mengenai identitas tongkang Prima Samudra II, dugaan keterkaitannya dengan perusahaan tertentu, serta tanggung jawab hukum atas insiden tersebut masih memerlukan pembuktian melalui proses penyelidikan dan klarifikasi dari pihak-pihak terkait. Pernyataan dalam berita ini didasarkan pada keterangan korban dan dokumen yang ditunjukkan mengenai adanya laporan kecelakaan kapal.
Awak media ini juga masih berupayah konfirmasi POLAIRUD dan KSOP pangkal balam dan dinas terkait dalam hal ini.
Penulis: Tama








