Bangka Selatan, elanghitamindonesia.co.id — Diduga seorang oknum aparat TNI yang bertugas sebagai Bintara Pembina Desa (Babinsa) berinisial KA diduga melakukan tindakan intimidatif terhadap pekerja proyek Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Nyelanding, Bangka Selatan, Selasa (28/4/2026) pagi.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Insiden tersebut terjadi sekitar pukul 06.30 WIB saat para pekerja masih berada di mess dan belum memulai aktivitas kerja.

Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, oknum Babinsa itu datang secara tiba-tiba, kemudian membentak sambil menendang pintu mess untuk membangunkan para pekerja.

“Dia datang, langsung membentak dan menendang pintu saat kami masih tidur. Kami kaget karena belum masuk jam kerja,” ujar salah satu pekerja yang enggan disebutkan namanya.

Tindakan tersebut membuat suasana di lokasi menjadi tegang. Para pekerja memilih tidak merespons dan tetap diam meski merasa diperlakukan tidak semestinya sebagai warga sipil.

Proyek KDMP yang tengah dikerjakan diketahui merupakan bagian dari program yang dikaitkan dengan kebijakan Presiden Prabowo Subianto.

Namun, pendekatan yang dilakukan oknum aparat tersebut dinilai tidak mencerminkan fungsi pembinaan teritorial yang seharusnya mengedepankan sikap persuasif dan pengayoman.

Informasi yang beredar menyebutkan, oknum Babinsa KA tersebut berdalih mendapat tekanan dari atasan untuk mempercepat progres pekerjaan proyek. Meski demikian, metode yang digunakan—berupa bentakan menuai kritik karena dinilai tidak profesional.

Saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp KA membantah bahwa tuduhan tersebut tidak benar.

“Maaf pak saya tidak ada nendang pintu ya, Maaf mas, tuduhan itu tidaklah benar..
Tidak ada saya menendang pintu mes pekerja.,” ungkap KA oknum Babinsa nyelanding.

Sejumlah pihak menilai, tindakan tersebut berpotensi mencederai kepercayaan masyarakat terhadap aparat yang seharusnya berperan sebagai pelindung dan pengayom.