Opini, elanghitamindonesia.co.id – Fenomena penegakan hukum di Bangka Belitung terkait kasus pertambangan timah kembali menuai sorotan publik. Ironisnya, di tengah maraknya aktivitas tambang ilegal dan dugaan penyelundupan timah berskala besar, justru yang banyak ditangkap adalah para penambang kecil atau tambang rakyat.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Masyarakat bertanya-tanya: mengapa aparat penegak hukum (APH) terkesan tegas terhadap penambang kecil, tetapi terlihat lemah atau bahkan diam terhadap tambang besar dan para bos timah yang diduga menjadi aktor utama kerusakan lingkungan serta kebocoran sumber daya negara?

Lebih memprihatinkan lagi, ada dugaan bahwa beberapa pemain besar sekaligus penyelundup timah terbesar di Bangka Belitung hingga kini belum mendapatkan tindak lanjut hukum yang jelas.

Kasus-kasus mereka seakan “mandek di tempat”, tanpa transparansi dan tanpa kepastian.

Situasi ini memperkuat persepsi publik bahwa hukum di Indonesia masih “tajam ke bawah, tumpul ke atas”. Mereka yang memiliki modal besar dan kekuatan ekonomi seolah lebih mudah lolos dari jerat hukum, sementara rakyat kecil yang menambang demi makan hari ini untuk hidup esok hari justru menjadi sasaran utama penindakan.

Padahal, para penambang kecil pada umumnya bukanlah aktor utama perusakan tata kelola timah. Mereka hanya bagian dari mata rantai panjang sistem yang timpang, di mana keuntungan besar justru mengalir ke segelintir elite pengusaha.

Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka kepercayaan masyarakat terhadap aparat dan negara akan semakin runtuh. Negara seharusnya hadir untuk melindungi rakyat kecil, bukan justru menindas mereka, sementara para pelaku besar dibiarkan bebas.

Penegakan hukum yang adil bukan berarti hanya berani kepada yang lemah, tetapi justru harus tegas terhadap yang kuat. Tanpa keberanian itu, hukum hanya akan menjadi alat formalitas, bukan alat keadilan.

Sudah saatnya APH di Bangka Belitung membuktikan bahwa hukum benar-benar berpihak pada keadilan, bukan pada kekuasaan dan uang.